Kenali Siapa Mahram Anda

Istilah yang benar adalah mahram bukan muhrim. Karena muhrim artinya orang yang melakukan ihram (niat ibadah) untuk Haji atau Umrah, Sedangkan mahram.istilah yang benar adalah mahram bukan muhrim. Karena muhrim artinya orang yang melakukan ihram (niat ibadah) untuk Haji atau Umrah, Sedangkan mahram.

Apabila ia adalah seorang Mahram bagi anda maka anda boleh bersalaman dengannya, duduk – duduk ngobrol, safar, menemani jalan-jalan, dll.

Ayat Al Quran yang menjelaskan perihal siapq saja mahram kita adalah firman Allah swt

وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آَبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا (22) حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا (23) وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ

“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina.” (QS. An Nisa’: 22-24).

Adapun wanita yang tidak boleh dinikahi (mahram) untuk selamanya ada 11 orang ditambah karena faktor persusuan. Tujuh (7) diantaranya, menjadi mahram karena hubungan nasab, dan empat (4) sisanya menjadi mahram karena hubungan pernikahan.
Pertama, (7) tujuh wanita yang tidak boleh dinikahi karena hubungan nasab (garis keturunan).

  1. Ibu, nenek, buyut perempuan dan seterusnya ke atas.
  2. Anak perempuan, cucu perempuan, dan seterusnya ke bawah.
  3. Saudara perempuan, baik saudari kandung, sebapak, atau seibu.
  4. Keponakan perempuan dari saudara perempuan dan keturunannya ke bawah.
  5. Keponakan perempuan dari saudara laki-laki dan keturunannya ke bawah.
  6. Bibi dari jalur bapak (‘ammaat).
  7. Bibi dari jalur ibu (Khalaat).

Kedua, empat (4) wanita yang tidak boleh dinikahi karena hubungan pernikahan:

  1. Ibu istri (ibu mertua), nenek istri dan seterusnya ke atas, meskipun hanya dengan akad
  2. Anak perempuan istri (anak tiri), jika si lelaki telah melakukan hubungan dengan ibunya
  3. Istri bapak (ibu tiri), istri kakek (nenek tiri), dan seterusnya ke atas
  4. Istri anak (menantu perempuan), istri cucu, dan seterusnya kebawah.

Demikian pula karena sebab persusuan, bisa menjadikan mahram sebagaimana nasab. (Taisirul ‘Alam, Syarh Umdatul Ahkam, hal. 569)

Catatan:

Pertama, saudara ipar apakah mahram (muhrim):Saudara ipar bukan termasuk mahram. bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan agar berhati-hati dalam melakukan pergaunlan bersama ipar. Dalilnya: Ada seorang sahabat yang bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana hukum kakak ipar?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saudara ipar adalah kematian.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maksud hadits: Interaksi dengan kakak ipar bisa menjadi sebab timbulnya maksiat dan kehancuran. Karena orang bermudah-mudah untuk bebas bergaul dengan iparnya, tanpa ada pengingkaran dari orang lain. Sehingga interaksinya lebih membahayakan daripada berinteraksi dengan orang lain yang tidak memiliki hubungan keluarga. Kondisi semacam ini akan memudahkan mereka untuk terjerumus ke dalam zina.

Kedua, Sepupu bukan mahramKarena itu, dalam islam kita dibolehkan menikahi sepupu.
Terkait masalah ini, saudara sepupu bukanlah mahram. Karena Allah menghalalkan untuk menikahi saudara sepupu. Sebagaimana yang Allah tegaskan dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالاتِكَ“

Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.” (QS. Al-Ahzab: 50)

Ketiga, istri paman atau suami bibi, bukan mahram. Mahram Muaqqat (Semenatara/ tidak permanen)
Artinya, mahrom (dilarang dinikahi) yang sifatnya sementara. Wanita yang tidak boleh dinikahi sementara waktu ada delapan.
Pertama: Saudara perempuan dari istri (ipar).

Tidak boleh bagi seorang pria untuk menikahi saudara perempuan dari istrinya dalam satu waktu berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika istrinya meninggal dunia atau ditalak oleh si suami, maka setelah itu ia boleh menikahi saudara perempuan dari istrinya tadi.

Keempat: Bibi (dari jalur ayah atau ibu) dari istri.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا وَلاَ عَلَى خَالَتِهَا“Tidak boleh seorang wanita dimadu dengan bibi (dari ayah atau ibu) -nya.” (HR. Muslim no. 1408). Namun jika istri telah dicerai atau meninggal dunia, maka laki-laki tersebut boleh menikahi bibinya.

Kelima: Istri yang telah bersuami dan istri orang kafir jika ia masuk Islam.Allah Ta’ala berfirman,
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ“

Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.” (QS. An Nisa’: 24).

Jika seorang wanita masuk Islam dan suaminya masih kafir (ahli kitab atau agama lainnya), maka keislaman wanita tersebut membuat ia langsung terpisah dengan suaminya yang kafir. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآَتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya.” (QS. Al Mumtahanah: 10).

Keenam: Wanita yang telah ditalak tiga, maka ia tidak boleh dinikahi oleh suaminya yang dulu sampai ia menjadi istri dari laki-laki lain.
Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ

“Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah.” (QS. Al Baqarah: 230).

Ketujuh: Wanita musyrik sampai ia masuk Islam.
Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al Baqarah: 221).

Kemegahan Surat Al Baqarah

Surat Al Baqarah turun di Madinah, kisah penyembelihan sapi yang terjadi pada zaman Nabi Musa Alaihissalam dijadikan sebagai nama surat ini, sudah umum dikalangan para sahabat Nabi bahwa sahabat yang dapat menghafal Surat Al Baqarah bukanlah orang biasa, namun ia dianggap seorang yang memiliki kedudukan istimewa dan bahkan layak diangkat sebagai pemimpin atau amir safar, ketua rombongan, dll. Dalam satu kesempatan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyebutkan amatlah rugi bagi orang yang tidak membacanya.

Ditambah dalam surat ini ada ayat yang paling agung dan paling mulia ditinjau dari seluruh ayat Al Quran yang ada yaitu ayat kursi, begitu juga dengan dua ayat terakhir dari surat ini.

Sebagaimana yang ada pada pertanyaan yang diajukan oleh Rasulullah kepada Ubay bin Ka’ab, “Ayat mana yang paling agung dalam kitabullah?” Ubay menjawab, “Ayat kursi.” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam menepuk dada Ubay kemudian berkata, “Wahai Abu Mundzir, semoga engkau berbahagia dengan ilmu yang engkau miliki.” (Muslim).

Disebutkan dalam hadits dari Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

“Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka ia akan diberi kecukupan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Imam Nawawi sendiri menyatakan bahwa maksud dari memberi kecukupan padanya –menurut sebagian ulama- adalah ia sudah dicukupkan dari shalat malam. Maksudnya, itu sudah pengganti shalat malam. Ada juga ulama yang menyampaikan makna bahwa ia dijauhkan dari gangguan setan atau dijauhkan dari segala macam penyakit. Semua makna tersebut kata Imam Nawawi bisa memaknai maksud hadits. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 83-84.

Khalid bin Ma’dan (wafat 103 H) berkata: Surat Al Baqarah adalah payungnya Al Quran, karena keagungan dan kemegahannya, banyak hukum – hukum dan nasehat – nasehat yang terkandung di dalamnya.

Umar bin Al Khathab radhiyallahu anhu mempelajari surat ini selama 12 tahun lengkap dengan seluruh isi kandungannya, putranya Abdullah mempelajari surat ini selama 8 tahun lamanya.

Ibnu Al Araby (wafat 543 H) berkata: Aku mendengar guru – guruku berkata: pada surat Al Baqarah ada 1000 perintah, 1000 larangan, 1000 hikmah dan 1000 (khabar) informasi.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus beberapa orang utusan ke suatu wilayah, lalu beliau menunjuk seseorang yang paling muda di antara mereka sebagai Amir (pimpinan) karena ia memiliki hafalan surat Al Baqarah (HR Tirmidzi). Tirmidzi berkata: hadits ini shahih.

Dari Abu Umamah Al Bahily radhiyallahu anhu ia berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: bacalah surat Al Baqarah sesungguhnya ia penuh berkah, meninggalkannya adalah kerugian, setan dan tukang sihir tidak mampu mengganggumu (HR Muslim).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Janganlah engkau jadikan rumahmu seperti kuburan sesungguhnya syaitan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al Baqarah (HR Muslim).

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، مرفوعا وموقوفا ، ولفظه : ( إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا وَسَنَامُ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ خَرَجَ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي يُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ ) . وحسنه الألباني في ” الصحيحة ” (588) .

Dari Ibnu Masud Radhiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya segala sesuatu memiliki puncak, puncaknya Al Quran adalah surat Al Baqarah, sesungguhnya syaithan saat mendengar surat Al Baqarah dibacakan maka ia akan keluar dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al Baqarah (HR Al Hakim) dihasankan AlBany dalam Ashahihah no 588.

Ibnu Abdil barr menyebutkan kisah Lubaid bin Rabiah dalam kitabnya Al Istiab, Lubaid adalah seorang yang terkenal sebagai ahli syair sejak zaman jahiliyah, ia mengenal islam lalu ia memeluk islam dan mengamalkan ajarannya dengan sempurna, saat Umar bin Al Khathab menjadi khalifah ia diminta oleh Umar untuk melantunkan dan memperlihatkan kebolehannya dalam bersyair, Ia pun meyanggupinya, Lubaid kemudian membaca Surat Al Baqarah, lalu Umar berkata: Aku ingin mendengar syair – syair mu, bukan surat Al Quran, Lubaid berkata: aku tidak pernah lagi bersyair saat Allah telah mengajarkan aku surat Al Baqarah dan Ali Imran, Umar pun sangat kagum dengan dirinya lalu ia memberikan hadiah 2500 dirham kepada Lubaid.

Sejak ia masuk islam ia tidak pernah melantunkan syair – syairnya lagi kecuali satu bait saja.

Alhamdulillah sebelum ajal menjemputku
Aku telah dikaruniakan pakaian islam nan indah

Sudah menjadi maklum bahwa seluruh penyair dan para penikmatnya mereka sangat terpana dengan keindahan bait – bait syair, namun hal itu semuanya sirna pada saat mereka mendengarkan lantunan dan keindahan Al Quran.

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah.” (HR. Muslim no. 780).

Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu anhu berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلَا تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ

“Bacalah Al Qur`an, karena ia akan datang memberi syafa’at kepada para pembacanya pada hari kiamat nanti. Bacalah Az-Zahrawain, yakni Al-Baqarah dan surah Ali Imran, karena keduanya akan datang pada hari kiamat nanti, seperti dua tumpuk awan menaungi pembacanya, atau seperti dua kelompok burung yang sedang terbang dalam formasi hendak membela pembacanya. Bacalah surah Al-Baqarah, karena membacanya adalah berkah dan tidak membacanya adalah kerugian Dan para penyihir tidak akan dapat menyakitimu.” (HR. Muslim).

Dari Abu Mas’ud Al-Anshari radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ هَاتَيْنِ الْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

“Barangsiapa yang membaca dua ayat ini, yakni akhir surat Al-Baqarah di suatu malam, maka keduanya telah mencukupinya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Dari An-Nawwas bin Sam’an radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

يُؤْتَى يَوْمَ الْقِيامَةِ بِالْقُرْآنِ وَأَهْلِهِ الَّذِيْنَ كانُوا يَعْمَلُوْنَ بِهِ فِي الدُّنْيا تَقَدَّمَهُ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ وَآلِ عِمْرانَ تَحاجَّانِ عَنْ صَاحِبِهِمَا

“Pada hari kiamat akan didatangkan Al-Qur`an bersama mereka yang mengamalkannya di dunia. Yang terdepan adalah surah Al-Baqarah dan Ali Imran, keduanya akan membela mereka yang mengamalkannya.” (HR. Muslim no. 805).

عن أُسيدِ بن حضيرٍ رضي الله عنه أنه قال : يا رسول الله ، بينما أنا أقرأُ الليلةَ سورة البقرةِ إذ سمعتُ وجبةً من خلفي ـ يعني سمعت صوتاً عالياً ـ فظننت أن فرسي انطَلَقَ ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( اقرأ أبا عتيكٍ ) يقول أسيد : فالتَفَتُّ ، فإذا مِثلُ المصباحِ مُدَلَّى بينَ السماء والأرضِ ، ورسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ( اقرأ أبا عتيك ) ، فقال : يا رسول الله ، فما استطعت أن أمضيَ ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ( تلك الملائكة تَنزَّلت لقراءة سورة البقرة ، أما أنك لو مضيت لرأيت العجائب ).

Dari Usaid bin Hudhair radhiyallahu anhu berkata: wahai Rasulullah tadi malam saat aku membaca surat Al Baqarah aku mendengar suara yang keras dari belakangku, aku mengira bahwa kuda tungganganku terlepas dari ikatannya, lalu Rasulullah bersabda : bacalah wahai Abu Atiek, Usaid berkata: lalu aku melihat kebelakang tiba – tiba aku kelihat ada lampu yang bergantungan di antara langit dan bumi, Rasulullah bersabda: bacalah wahai Abu Atiek, Usaid berkata: wahai Rasulullah aku tidak bisa bangun, Rasulullah saw bersabda: seandainya engkau bisa bangun pasti engkau akan melihat banyak keajaiban. (HR Ibnu Hibban, Thabrany, Al Hakim dan Al Baihaqy).

Pada saat sebagian sahabat mengalami kesulitan pada perang Hunain, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berteriak “Wahai para penghafal Surat Al Baqarah, wahai penghafal surat Al Baqarah….” pada saat para sahabat mendengar seruan Nabi mereka berkumpul di sekitar Nabi, kemudian Allah memberikan kemenangan kepada mereka….

Disebutkan pula oleh Imam Ibnu Abi Syaibah bahwasanya syiar (selogan) para sahabat dalam perang dengan pengikut Musailama Al Kadzab juga “wahai penghafal surat Al Baqarah”.

Kisah nyata

Dikisahkan oleh seorang ulama bahwasanya ada seorang laki – laki dengan kondisi semangat berislam tidak terlalu baik, biasa saja, ingin melamar seorang wanita yang terkenal dengan kecantikan, keshalihan dan kekayaannya.

Saat sang laki – laki tiba di rumah sang wanita, ia kemukakan maksud dan tujuannya, setelah itu ia ingin melihat wanita yang dilamarnya, saat sang wanita keluar bertemu dengan sang laki – laki, wanita ini benar – benar membuat sang lekaki menjadi gugup, tak mampu berucap terpana dengan kecantikan sang wanita, namun sang wanita rupanya tidak tertarik dengan laki – laki itu, pertimbangannya adalah masalah komitmen sang laki – laki yang tidak terlalu baik dengan islam, menurut penilaian sang wanita sang pelamar semangat agamanya masih belum baik, belum sesuai dengan harapannya.

Mendengar bahwa lamarannya belum diterima, alias ditolak, maka ia mulai gelisah, harap – harap cemas, jangan sampai wanita itu jatuh dalam pelukan lelaki lain, ia mencari akal bagaimana caranya agar ia dapat menikahi wanita pujaannya itu, ia diskusi dengan teman – temannya untuk mencari solusi permasalahannya, salah seorang temannya memberi solusi ampuh cepat dan mujarab, yaitu datang ke dukun yang ia kenal, dan selama ini diyakini telah banyak hajat yang terpenuhi lewat perantaraan sang dukun.

Tanpa pikir panjang, hatinya girang berbunga – bunga ingin segera dapatkan wanita pujaan hatinya, sesampainya di rumah dukun, tanpa basa basi ia ceritakan hasrat dan citanya, namun apa nyana sang dukun mengatakan, saya belum mampu melakukan itu, tapi saya punya teman yang derajat dan kesaktiannya lebih hebat dari pada saya, saya yakin dia mampu melakukannya untukmu, sang pemuda ambil alamat dan no telephon sang dukun yang lebih sakti, ia cukup senang meskipun belum dapat tujuan yang ia harapkan.

Ia lanjutkan pertualangan menyusuri gunung dan hamparan gurun pasir sahara yang luas mencari dukun pujaan, beberapa gunung dan kampung telah ia lewati hingga tiba di alamat yang ia cari, setibanya di tempat sang dukun, kembali ia ceritakan maksud dan tujuannya ingin menikahi sang wanita pujaan hati, namun wanita itu tidak menyukainya, tolong beri ajian, mantra, dan amalan agar si dia mau menjadi istrinya, namun sang dukun katakan kalau dirinya belum mampu mewujudkan keinginannya, ia tak punya kuasa lakukan itu, namun saya punya guru yang lebih sakti, ia yang ajarkan ilmu perdukunan dan sihir kepada kami, saya yakin beliau mampu wujudkan keinginanmu, begitu pesan dukun yang ke dua, sang dukun harapan pun memberikan alamat gurunya dukun tertinggi dan terjahat di tempat itu.

Tidak menunggu lama ia langsung cabut, tancap gas mengejar alamat yang sudah menjadi bekal yang ia peroleh dari murid sang dukun tertinggi, singkat cerita ia tiba di alamat itu dan bertemu pula dengan guru semua dukun, dukun segala dukun, yang dianggap sakti madra guna, ia tak sanggup menahan diri untuk menceritakan tujuan kehadirannya di hadapan sang dukun, langsung saja sang dukun mengutus setan pujaannya untuk melakukan survey lokasi, di mana wanita itu tinggal dan bagaimana kepribadiannya, biasanya setan ini yang bisa memprediksi berhasil tidaknya sebuah misi, setelah melakukan survey lokasi sesaat, setan pun kembali membawa laporan, bahwa fulanah atau wanita yang dimaksud memiliki benteng yang sangat buat, setiap malamnya ia membaca surat Al Baqarah, meteor seakan siap memburu setan dan tukang sihir yang berani menyakitinya, berbekal laporan itu, dukun segala dukun pun tak kuasa mewujudkan kehendak sang pemuda, ia kembali dari dari rumah dukun dengan kepala tertunduk, sedih, kecewa menghiasi hatinya di hari itu….

Benteng Al Baqarah sangat kuat, mari kita baca, tadabburi, amalkan dan pelajari perintah dan larangannya, selami hikmah dan khabar beritanya, sebagai bekal hidup kita di dunia sebelum akhirat.

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?”       (Q.S. Fushilat : 33)

Mailing form

    Kontak Kami

    Jl. Kranggan Wetan No.11, RT.1/RW.5, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bks, Jawa Barat 17434

    0852-1510-0250

    info@tanmia.or.id

    × Ahlan, Selamat Datang!