Halal dan haram adalah salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada manusia dan lingkungan, Rabb yang Maha Tahu itu memberikan informasi kesehatan kepada manusia di dalam kitab Al Quran atau melaui lisan Nabi shallahu alaihi wasallam di dalam Sunnah agar mereka dapat hidup dengan baik, sehat, cerdas, sehat fisik, ruh dan akalnya, Allah ta’ala tidak rela membiarkan manusia hidup di dalam keburukan apalagi harus menderita karena salah dalam pola makan dan hidup, bentuk kasih sayang seperti ini adalah bentuk kasih sayang yang sangat besar.
Betapa manusia yang hidup dalam keadaan sangat minim fasilitas Kesehatan di gurun sahara 14 abad yang lalu, buta huruf, berpindah -pindah bahkan lingkungan yang bercuaca extrim sekalipun mereka mampu bertahan hidup dan bahkan mereka diberikan usia yang cukup panjang, keberkahan dalam mengikuti ajaran islam dalam kehidupan termasuk dalam masalah konsumsi adalah hal yang sangat penting bagi manusia.
Allah SWT berfirman :
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
Artinya “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”(QS. Al- Maidah ayat 88).
Ini adalah perintah Allah kepada manusia agar mereka mencari dan mengkonsumsi makan halal dan sehat, karena dampak dari makanan yang dikonsumsi manusia akan berdampak pada kesihatan mereka.
Mungkin kita bertanya kalau Allah memerintahkan kita untuk makan makanan yang halal mengapa ada makanan yang haram?!
Allah ingin menguji manusia, Allah telah menciptakan jutaan makanan halal dan sangat bermanfaat bagi tubuh manusia, namun dengan nikmat makanan halal yang sangat banyak ini adakah manusia masih berusaha mencari yang haram yang sudah pasti berbahaya dan merusak tubuh manusia itu sendiri, bila manusia menggunakan akalnya maka ia akan menjahui makanan haram tersebut.
Allah adalah Maha Tahu sehingga seluruh syariatNya pasti bermanfaat bagi manusia dan seluruh larangannya pastilah berbahaya bagi kehidupan manusia, sudah menjadi kewajiban bagi manusia untuk patuh dan tundak terhadap aturan tuhannya untuk kebaikan manusia itu sendiri.
Sahabat sekaligus paman Nabi Shallahu alaihi wasallam ketika hijrah ke Ethiopia bersama 70 sahabat lainnya bertemu dengan raja Najasyi yang terkenal dengan raja Nasrani yang adil dan membela orang -orang yang terzalimi, ketika sang raja bertanya kepada sahabat Ja’far apa yang diajarkan Nabi mu kepada manusia? Beliau menjawab : ia mengajarkan manusia untuk makan makanan halal dan meninggalkan bangkai, mengajari kami untuk saling meolong, tidak menindas yang lemah dll, informasi yang di dapatkan raja Najasyi tersebut membuat beliau memeluk islam.
Berikut ini kami sebutkan beberapa kaedah (rumus) makanan haram sesuai dengan ayat – ayat Al Quran dan Sunnah Nabi shallahu alaihi wasallam.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
Artinya
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”(QS Al Maidah:3).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhal-berhala, panah-panah (yang digunakan mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan.maka, jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al Maidah:90).
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut nama selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang.”(QS Al Baqarah:173).
Akan tetapi Islam memberikan pengecualian terhadap 2 bangkai, yaitu ikan dan belalang, dimana bangkai dari kedua hewan tersebut adalah halal hukumnya. Hal ini sesuai dengan Sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam :
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
Artinya “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah).
Di antara makanan yang diharamkan ialah hewan yang disembelih bukan atas nama Allah, namun ia disembelih untuk sajen, pesugihan, permintaan setan untuk tumbal dan sebagainya itu juga haram dimakan:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
Artinya
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al- An’am : 121).
Rasulullah shallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :
نَهَى رسولُ اللهِ عَنْ كُلِّ ذِيْ نَابٍ مِّنَ السِّباعِ وعَنْ كُلِّ ذِيْ مِخْلَبٍ مِّنَ الطَّيْرِ
Artinya “Rasulullah shallahu alaihi wasallam telah melarang memakan setiap binatang bertaring dari jenis binatang buas dan setiap jenis burung yang berkuku tajam (untuk mencengkram).” (HR. Muslim).
Bila manusia mengikuti ajaran Al Qur’an dan Sunnah dalam kehidupan maka manusia akan hidup sehat dan bahagia, kelihatannya Allah ingin memperlihatkan mukjizat Al Qur’an dan Sunnah sepanjang masa sehingga setiap saat ada saja bagian dari mukjizat itu yang muncul, seperti mukjizat Al Qur’an yang melarang manusia makan daging babi, hewan buas, hewan bertaring dll, virus corona yang sedang heboh itu dicurigai penyebabnya adalah hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi seperti kelelawar, babi dll, belakangan muncul lagi masalah virus babi yang cukup menghebohkan Sumatra Utara sehingga peternak babi meskipun telah melakukan vaksin rutin di kandang babi untuk membunuh virus namun tidak berhasil, efeknya mereka harus memusnahkan ratusan babi lalu membuang bangkainya di sungai. Ini adalah salah satu efek buruk bagi mereka yang melanggar aturan syariat, perbuatan itu berbahaya bukan hanya untuk diri mereka bahkan lingkungan.
Alhamdulillah makanan dan daging halal sekarang menjadi buruan jutaan manusia di berbagai tempat beberapa hari lalu disiatkan di medsos bahwa di Singapura orang rela antri panjang sekedar untuk bisa berbelanja makanan halal di Mustafa Center, mall yang buka 24 jam itu kebanjiran pengunjung, begitu juga di negeri-negeri lainnya.
Ternyata di dalam islam itu hidup sehat murah dan simple sekali, tidak perlu pakai alat – alat canggih, biaya mahal, cukup makan dan minum sesuai aturan syariat maka in syaa Allah manusia akan sehat wal afiat, kasih sayang Allah seperti ini tidak terhingga besarnya kepada makhluq ciptaanNya.
Mudah – mudahan Allah ta’ala memberikan kepada kita keteguhan dan keinginan kuat untuk mengamalkan syariat karena di sana lah kebahagiaan dan keselamatan baik dunia maupun akhirat.