Cahaya Perjalanan Islam Ketua Suku Timor dan Mata Air Pedalaman OeUe

Da’i-da’i lintas pedalaman Oeue dan Senben Mauleum Amanuban Timur harus sudah teruji untuk sanggup berjalan kaki berkilo-kilometer jauhnya untuk membelah perbukitan demi mencapai perkampungan dakwah yang dituju. Geografis di Pedalaman Soe Timor Tengah Selatan memang memiliki kontur pemukiman di lereng-lereng perbukitan. Cuacanya pun terkenal dengan dinginya karena berada diatas ketinggian. Sehingga keberanian dan nyali mentalnya pun ganda selain mental juga fisik yang mendukung begitu pun warga setempat yang juga sudah terbiasa jalan kaki ke perkampungan lainya yg berada di seberang bukit. Masih banyak jalanan yang hanya setapak saja sehingga sulit untuk dilalui dengan kendaraan bermotor apalagi mobil.

Ketika berada di dusun OeUe dan Senben Mauleum Tim Tanmia Foundation mendapat banyak menggali pengalaman menarik. Salah satunya ialah awal mula keislaman Arifin Nobisa sebagai Ketua Adat dan warisan mata air OeUe yang dimanfaatkan untuk empat kecamatan.

Tahun 1966 adalah awal mula keislaman Arifin Nobisa bersama empat orang lainya. Hanya Arifin Nobisa ( 75 tahun ) yang kini masih hidup sedangkan empat lainya sudah wafat beberapa tahun terakhir. Sebagai Ketua Suku Timor OeUe sampai sekarang tentu sangat penting peranannya. Suku Timor OeUe sangat menjaga sistem kekerabatan yang kuat dan sangat menghargai siapapun yang hendak bertamu untuk datang. Wilayah kecamatan Amanuban Timur merupakan daerah titik-titik dusun mayoritas muslim di daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Hingga saat ini ada sebanyak 176 KK muslim yang kini bermukim di OeUe dan 74 KK muslim lainya berada di Senben. Sehingga beberapa tahun terakhir ini dinamai dg Kampung Qur’an OeUe. Seiring itu juga berdiri sekolah Raudhatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah yang menampung anak-anak dari dusun-dusun lainya yang masih berdekatan dengan OeUe.

Keislaman “Arifin Nobisa”, Ketua Adat Suku Timor OeUe

“Setelah saya masuk Islam pada tahun 1966 lalu diikuti selanjutnya di tahun-tahun berikutnya setelah tahun 1967 ribuan penduduk di Amanuban Timur masuk Islam berduyun-duyun dengan keinginan sendiri dirinya, kendati jaman itu penyuluh agama / da’i seperti sekarang adalah hal yang paling sulit dicari jaman itu”, jelas Arifin Nobisa dengan dialek bahasa khas Dawan Suku Timor kepada Ustadz Masrin ( da’i setempat yang menemani perjalanan kami.

“Setelah tahun 1967 bagi siapapun yang hendak masuk Islam dari Amanuban Timur pasti datang ke OeUe”, lanjut Arifin Nobisa melanjutkan kisahnya. Untuk bepergian ke pasar Niki-Niki ( pasar terdekat ) jaman itu harus berjalan kaki 2 hari semalam melewati rimba pegunungan sehingga harus membawa bekal perjalanan. Baru tahun sejak tahun 1980-an akses jalanan dibuka sehingga suasana OeUe pun mulai terbangun akses pembangunan kendati jalanan sampai saat ini masih jalanan tanah dan berbatu. Tidak bisa dibayangkan ketika masa itu bagaimana penduduk untuk dapat menjangkau perkotaan sekedar ke kota kecamatan pun begitu sulit. Hal demikian pula yang menjadi keberadaan khas rumah bulat “Ume Kbubu” sangat bermanfaat bagi Suku Timor untuk menyimpan hasil panen, ladang dan bahan-bahan pokok pangan lainnya hingga kurun waktu yang lama.

Mata Air OeUe, Sumber Kehidupan Yang Tak Pernah Kering

Menurut arti asal asli bahasa Timor OeUe yakni Oe berarti air / sumber air sedangkan Ue berarti pohon rotan, sehingga memiliki arti makna mata air yang menumbuhkan rotan disekitarnya. Rotan-rotan yang tumbuh liar pun bisa dimanfaatkan warga untuk membuat perlengkapan rumah tapi sekedarnya saja karena termasuk dijaga kelestariannya. Sumber mata air OeUe adalah warisan yang telah turun-temurun dari generasi nenek moyang Suku Timor OeUe yang sangatlah berharga bagi kelangsungan hidup warga sampai saat ini.

Celah air muncul dari batu-batuan semak rimba yang terus mengalirkan tetesan-tetesan air sehingga menjadi semacam telaga kecil sekalipun dangkal mirip berlumpur tapi mata air ini mampu mencukupi kebutuhan bagi 4 kecamatan di sekitar Amanuban Timur. Mata air ini biasanya untuk keperluan air rumah tangga sehari-hari dan suatu ketika keperluan hajatan ketika ada acara besar lainnya begitu juga setiap musim kemarau tiba banyak warga tetangga dari perkampungan seberang bukit dengan baik-baik meminta ijin untuk mengambil air secara cuma-cuma kepada ketua adat dengan syarat tidak untuk diperjual-belikan. Kawasan rimba yang masih terjaga menjadi sumber mata air alami ini terus memancarkan air jernihnya. Hal seperti inilah yang juga membuat keberlangsungan mata air OeUe ini lestari sampai sekarang.

Seperti saat sekarang ini bak-bak penampungan sudah dibuat untuk menampung air yang siap dialirkan ke rumah-rumah penduduk dengan bantuan tarikan pompa diesel solar. Untuk operasional iuran bulanan warga biasanya membayar Rp.10.000/KK sebagai pengganti bahan bakar. Selain itu juga disiapkan beberapa kolam untuk pembudidayaan ikan yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat bersama.

Disisi lain rimba raya kawasan mata air OeUe ini juga terdapat pohon-pohon lebat yang menjulang tinggi dimana koloni lebah hutan liar bersarang diranting-ranting membuat sarang. Ketinggian pohon pun cukup tinggi mencapai 70-an meter. Biasanya musim madu liar itu akan berlangsung pada bulan September hingga awal tahun. Untuk mengambilnya pun masih tradisional dan hanya pawang lebah saja yang biasa memanenya.

Kami memang sudah dibuat penasaran dengan keberadaan mata air OeUe dan rimba hutan yang masih hijau alami keberadaanya. Memang benar-benar masih alami, kejernihan airnya pun sangat bening, bila sehelai dedaunan jatuh pun masih nampak jelas di dasar kolam.

Suasana sekitar mata air OeUe pun menjadi suasana riuh penuh keceriaan dengan suara riang layaknya waterpark ala pedalaman dimana kolam keruh pun menjadi arena kolam renang yang mampu menghibur dan menghidupkan suasana anak-anak Suku Timor yang terbiasanya mengangkat jerigen-jerigen air.

Ali Azmi
Relawan Tanmia
NTT

“Muhammad Bukhari” Muallaf Asli Suku Lisan Timor Leste, Rela Hijrah Menjadi Da’i Demi Tunaikan Kebaikan

Usianya tidak lagi muda. Walaupun kini sudah menginjak 60-an tahun, ia masih tetap mengabdi sebagai pendidik dan aktivis dakwah di pesantren Putra Hidayatullah Batakte Kabupaten Kupang. Untuk silaturahim ke kediamannya bisa dijangkau dengan perjalanan sejauh 15 KM dari pusat kota Kupang. Dan itulah yang akrab dipanggil Ustadz Muhammad atau lengkapnya Muhammad Bukhari. Muallaf eks Tim-Tim yang kini menjadi pengasuh para santri-santri di daratan Timor.

Menyimak kisah perjalanan kisah muallafnya sudah sejak tahun 1994, dimana terjadi sebelum proses pernikahannya di Laklubar Manatutu Timor Leste. Felix Martin adalah nama asli pemberian kedua orang tuanya ( masih Katolik ) yakni Malileki dan Kolosaka yang keduanya adalah kepala Suku Lisan di Timor Leste tepatnya di Batara Laklubar Manatutu. Tepat keberadaanya di wilayah kawasan pesisir selatan yang menghabiskan setengah hari perjalanan dari ibukota Dili.

Banyak kecaman, ancaman dan perseteruan yang menghadangnya diawal keislamanya sampai seketika itu ia harus hijrah meninggalkan kampung halamannya padahal keislamannya bukan sebuah paksaan namun terbesit dari hati nurani sanubarinya lah yang akhirnya menunjukkan perjalananya menemukan kenikmatan hidayah.

Hal yang istimewa adalah ghirah kesungguhanya untuk mendalami islam dan siap dengan segala resiko yang menimpanya, suatu ketika ia pernah diperlakukan ancaman fisik oleh sanak keluarga dekatnya apalagi ia adalah anak sulung dari tetua kepala Suku Lisan yang disegani saat itu. Namun persaksian keislamannya justru makin meneguhkan keputusanya memeluk Islam.

“Awal keinginanya memeluk Islam ketika melihat keislaman calon ibu mertua dan disuatu ketika saya bermimpi yang luar biasa mengucapkan kalimat takbir “Allahu Akbar” berkali-kali dalam mimpi itu” jelas Muhammad di serambi Masjid pesantren putra Hidayatullah Batakte.

Sejak dimasa mudanya Felix Martin ( Muhammad Bukhari ) adalah sosok pekerja keras, bagaimana tidak sejak awal keislamanya maka sejak itu pula semua harta benda hak miliknya, ladang dan ternak dan apa yang ia telah usahakan diboikot dan bukan miliknya lagi itu semata-mata karena berpangkuan dirinya memeluk Islam. Tapi resiko ini pun telah siap ia hadapi bahwa inilah ujian diawal keislamanya.

Jauh sebelumnya Referendum kemerdekaan Republik Timor Leste tahun 1999, ia sudah memutuskan meninggalkan kampung halamannya dan merantau ke ibukota Dili dimana waktu itu ia bisa belajar islam sebelum akhirnya ia melintasi perbatasan dan akhirnya memutuskan untuk menetap di Kupang. Keputusan keislamannya pun tak berhenti pada dirinya saja, adik kandungnya pun yakni Thereshina ( Liatul Jannah ) tertarik memeluk Islam dan memutuskan untuk siap berhijrah ikut bersamanya.

Sampai saat ini, beliau tetap semangat siang dan malam, mengabdi dalam pesantren dan buah jasanya dengan tanpa pamrih sebagai pengasuh untuk ratusan santri di pesantren Putra Hidayatullah Batakte Kabupaten Kupang.

Sudah 25 tahun berlalu ia tinggalkan kampung halamannya di Batara Laklubar Manatutu namun sesekali kerinduanya untuk menjenguk kedua orangtuanya masih terpendamlah sudah dengan tak putus-putusnya do’a berharap suatu ketika diakhir usia kedua orangtuanya masuk islam.

Tahun 2017 lalu adalah tahun penuh kenangan dimana seketika perjalanan membesuk kedua orangtuanya dan seketika itu tetua kampung halamannya memintanya dirinya untuk pulang kendati awal keislamanya dan alasan kepergiannya ia dihadapkan berbagai ujian dan ancaman hingga beberapa puluh tahun silam ia memutuskan untuk tinggalkan kampung halamannya.

Muhammad atau Bukhari akrab dipanggilya, ialah seorang muallaf ( sudah berjalan puluhan tahun ) dan pengasuh pesantren. Memang bukan hal yang menjanjikan secara materi duniawi tapi suka dan duka ia jalani dengan segala kerelaan dirinya untuk korbankan kemampuannya. Dari buah jerih payahnya sekarang ia mampu menghantarkan masa depan putra-putrinya di pesantren hingga ke jenjang perguruan tinggi. Kemudian, ia berharap dimasa tuanya ingin dihabiskan untuk bisa beramal sebanyak-banyaknya untuk islam dan terus berada di jalan dakwah mengajak pada kebenaran pungkasnya.

Ali Azmi
Relawan Tanmia
NTT

Bertamu ke “Ume Kbubu” Ketua Adat Suku Timor di Pedalaman OeUe Soe Nusa Tenggara Timur

Perjalanan di pedalaman Pulau Timor belumlah cukup bila belum singgah di “Ume Kbubu” rumah bulat khas suku Timor yang banyak di jumpai di sepanjang wilayah pedalaman Soe Timor Tengah Selatan dan Kefa Timor Tengah Utara.

Semua orang asing ( bukan warga setempat ) yang akan bertamu dan berkunjung ke wilayah pedalaman ini sudah menjadi bagian kebiasaan Suku Timor ini untuk melakukan proses acara penyambutan tamu dan menghadiahkan kain tenun yang dibuat khusus sebagai tanda penerimaan dan penghormatan memuliakan tamu sekaligus tanda dibolehkanya melakukan aktivitas di wilayah mereka. Sebagaimana kedatangan Tim Tanmia Foundation ke wilayah pedalaman OeUe Soe ini.

Hal yang unik yang bisa ditelusuri ialah keberadaan Ume Kbubu. Selain bentuknya yang tergolong unik Ume Khubu juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari adat kehidupan sehari-hari dan ciri khas pemukiman Suku Timor Nusa Tenggara Timur. Mari menelusuri keunikannya saat Tim Tanmia Foundation menapaki perkampungan di perbukitan dusun OeUe dan dusun Senben di Desa Maleum Kec. Amanuban Timur Kab. Timor Tengah Selatan.

Struktur rumah bulat ini tergolong sederhana dan termasuk rumah tradisional yang bisa banyak dijumpai di bagian Soe dan Kefa. Ume Kbubu berasal dari kata Ume yang artinya rumah dan Kbubu yang artinya bulat, sehingga Ume Kbubu artinya rumah yang berbentuk bulat.

Adapun atap Ume kbubu terbuat dari anyaman yang tersusun dari material alang-alang yang sudah dikeringkan lalu dibentuk berlapis-lapis hingga menjulur bagianya hampir menyentuh tanah. Dimana sebelumnya telah dibuat pilar rangka-rangka bambu dan kayu yang akan menyangganya didalamnya.

Mayoritas penduduk yang tinggal di pedesaan Pulau Timor memiliki Ume Kbubu sejak puluhan tahun silam yang telah silih berganti turun menurun. Ume Kbubu pun bukan rumah sembarangan yang bisa dimasuki siapapun sebelum ijin kepada tuan rumahnya. Bagian atas atau loteng merupakan lumbung dan bagian yang hanya bisa dimasuki oleh istri/wanita yang dituakan dalam keluarga itu saja sebagai tanda menjaga kehormatannya.

Ume Kbubu juga berfungsi untuk menyimpan hasil panen dan hasil cocok tanam ladang seperti padi, jagung, kacang dan umbi-umbian juga ikan kering dan Sei ( daging asap yang dikeringkan ). Selebihnya juga untuk menyimpan barang-barang yang dianggap bernilai menurut kebiasaan Suku Timor ini.

Sampai saat ini hampir semua aktivitas di dalam rumah, seperti tidur, makan bahkan memasak, masih dilakukan dalam satu ruangan Ume Kbubu. Makanya, selain sebagai tempat tinggal, rumah bulat ini juga digunakan sebagai tempat berkumpulnya anggota keluarga sembari juga mengawetkan bahan pangan.

Memang sekilas kalau dari kejauhan, rumah ini tidak terlihat seperti rumah, hanya terlihat seperti susunan tumpukan jerami ilalang. Pintunya pun juga sangat rendah, sekitar 1 meter sehingga kalau kita mau masuk, kita terkadang harus berjongkok. Rumah bulat ini pun hanya ada satu ruangan utama saja dan tidak memiliki jendela dan sekat, lantainya pun tidak berubin semen melainkan berlantaikan tanah saja.

Dalam pembuatanya, ukuran Ume Kbubu biasanya tidak terlalu besar, diameternya
sekitar 3 atau 4 meter dengan tinggi 2,5-3 meter.

“Pembuatan “Ume Kbubu” rumah bulat bisa diselesaikan dalam waktu 3 sampai 5 hari saja dengan gotong-royong asalkan bahan-bahan sudah dipersiapkan semuanya”, jelas Arifin Nobisa seorang pemuka adat Suku Timor di OeUe Mauleum.

Semua bahan dapat diperoleh bebas dari semak-semak pegunungan dan rimba-rimba hutan. Jenis alang-alang untuk atap rumah bulat
pun tergolong jenis tumbuhan liar yang bisa bertahan hingga belasan tahun sebelum lapuk mengalami kerusakan.

Walhasil, realitas perkembangan hari ini pun tak bisa dipungkiri lagi, walaupun masih ada yang tinggal di rumah bulat ini tapi sebagian besar warga juga berpindah dengan membuat rumah lebih modern yang disebut rumah kotak beratap seng. Tapi Ume Kbubu pun masih dipertahankan keberadaannya.

Kendati demikian bukanlah berarti mereka sudah tidak memiliki rumah bulat lagi tapi mereka pergunakan Ume Kbubu untuk lumbung pangan untuk menyimpan hasil panen juga berkumpul membuat perapian untuk menghangatkan badan dan kegiatan masak-memasak. Inilah sekilas profil rangkaian cerita dari bertamu di Rumah Kbubu Kediaman Arifin Nobisa, Muallaf sekaligus Ketua Suku Timor di Dusun OeUe Maleum Amanuban Timur Pedalaman Timor Tengah Selatan.

Ali Azmi
Relawan Tanmia
NTT

“Nurussa’adah” Masjid Raya Dan Pusat Dakwah Islam di Nusa Tenggara Timur

Fajar pagi pun menyingsing jalanan menuju pelabuhan Tenau Kota Kupang, tidak jauh dari persimpangan taman Fontein pun menggema adzan shubuh pagi tadi. Inilah pilar kokoh Masjid Raya Nurussa’adah yang kembali menggerakkan ruh kerinduan kembali untuk khusyu’ bersimpuh beribadah menunaikan panggilan shalat berjama’ah setelah sekian waktu terhenti karena pandemi.

Syiar mengagungkan kalimat Allah pun bersuara dari samping pojok-pojok tiang masjid disanalah anak-anak asuh Nurussa’adah berhalaqah qur’an. Ada sekitar 60-an anak-anak yang dididik yang tinggal di asrama yang termasuk dalam pembinaan kader anak-anak qur’ani dari tingkat SMP dan SMA.

“Sudah tiga tahun belajar disini, dan sekarang sudah tingkat kelas satu Aliyah. Ada belasan teman-teman kami yang belajar disini, namun ada saja yang tidak kerasan dan akhirnya putus sekolah balik ke kampungnya di seberang”, jelas Hasan, santri asrama asal Lembata yang sedang mengikuti rutin kerja bhakti pagi di sekitar komplek asrama.

Di Area Masjid pun banyak kantor lembaga ummat yang beraktivitas selama ini, antara lain : MUI Provinsi NTT, LPOM MUI, BAZNAS Provinsi NTT,Sekolah Persatuan Islam Timor ( Persitim ) dan rumah kader asrama panti asuhan Nurussa’adah itu sendiri.

Di Area komplek pun juga menyelenggarakan kegiatan pendidikan Akademi Dakwah yang diselenggarakan oleh Dewan Dakwah Islamiyah yang merupakan salah satu bagian program yang mendukung eksistensi keberlanjutan estafet dakwah di Nusa Tenggara Timur selama ini.

Sosok Ustadz Ramli, adalah bagian yang tak terpisahkan dengan keberadaan eksistensi estafet dakwah di daratan Timor maupun wilayah-wilayah pedalaman Nusa Tenggara Timur sejak tahun 2000-an sebagai penerus para senior pendahulunya.

Masjid Nurussa’adah terbilang menjadi salah satu gerbang pintu masuk dakwah di daratan Pulau Timor khususnya di Kota Kupang Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur. Oleh karena itu pusat kegiatan dakwah sangat tidak akan pernah terlepas dari keberadaan Masjid Raya Nurussa’adah Fontein yang sekarang menjulang tinggi menaranya.
Semalam tiba di Kupang inilah tempat yang pertama kali kami singgah sebelum melakukan perjalanan ke perbatasan Atambua.

Ali Azmi
Relawan Tanmia
NTT

Warga Pesisir Komodo NTT Menikmati Qurban

Hari tasyrik kian mendekati garis akhirnya, tanda Iduladha akan lewat sebagai penutupan pamungkas bagi siapapun yang akan memotong hewan-hewan kurban terbaiknya. Distribusi pembagian hewan kurban Tanmia Foundation ke pelosok negeri salah satunya mencapai dermaga kampung Komodo dipenutupan akhir tasyrik idul Adha tahun ini 1441 H.

Menurut rekapitulasi pendistribusian Tanmia Foundation telah menyebarkan hewan qurban sebanyak 4 ekor sapi dan 26 ekor yang menyasar daerah-daerah pedalaman Nusa Tenggara Timur. Antara lain : Pedalaman Manggarai Barat, Komodo, Sikka, Oelaba Rote, Atapupu Atambua perbatasan Jenilu Timor Leste. Ini adalah bagian dari titik-titik prioritas yang dapat menjangkau ummat hingga ke pelosok dan masyarakat terpencil.

“Alhamdulillah distribusi kurban tahun ini berjalan dengan baik kendati ditengah suasana pandemi yang mengkhawatirkan bagi sebagian warga pedalaman yang juga ikut terdampak baik materi maupun psikisnya. Kami segenap tim dan relawan mengucapkan terimakasih kepada para sohibul kurban yang sudah mengamanahkan hewan kurbannya kepada Tanmia Foundation untuk dibagikan sekerat daging kurbanya kepada masyarakat pedalaman, muallaf dan kaum dhuafa yang bermukim di ujung-ujung pelosok,” ujar Umrawi, relawan Tanmia usai kembali Pulau Komodo, Senin (03/08/2020).

Program tebar kurban  hingga pelosok negeri untuk mendistribusikan daging hewan kurban ke daerah-daerah pedalaman setidaknya membantu pemberdayaan peternak lokal terus eksis bertahan dan bertujuan agar masyarakat yang lebih membutuhkan dapat merasakan lezatnya daging kurban di hari raya ldul Adha.

Walhasil, salah satu pengiriman hewan kurban ke Pulau Komodo berupa sapi harus diangkut menggunakan taxy ( kapal motor ) terbiasa warga di pesisir Komodo menyebutnya. Perjalanan pengangkutan Sapi ke Komodo memakan waktu sekitar empat jam untuk dapat sampai di dermaga kampung. Pulau Komodo adalah kawasan yang dihuni oleh Suku Atamodo yang sudah ratusan tahun silam hidup berdampingan dengan Ora ( Komodo : Istilah orang lokal ) sebagai reptil raksasa dan hanya ditemukan habitatnya di pulau ini saja.

Program kurban Tanmia Foundation setidaknya mewujudkan pemerataan kurban dengan mendistribusikan daging ke wilayah-wilayah perkampungan pesisir dan pelosok-pelosok pulau sehingga kurban tidak hanya menumpuk di wilayah kota saja yang relatif mudah dijangkau.

Jejak perjalanan kurban dari tahun ke tahun ke pelosok negeri khususnya Nusa Tenggara Timur menjawab sebuah panggilan nurani untuk terus membangun kejayaan ummat dari zaman ke zaman dan melahirkan generasi untuk mencoba terus peduli, berempati dengan kaum dhuafa dan memajukan generasi bangsa dengan syiar qurban. Berharap cahaya naungan ajaran islam akan memberi kebahagiaan dan keberkahan bagi siapapun yang telah andil berserikat dan berkhidmat untuk kejayaan ummat mulai dari pusat metropolitan hingga menyinari pelosok pedalaman. Walhakhir, kurbanmu adalah tanda cinta dan taqwa yang sesungguhnya bukan hanya sekedar janji lisan tanpa pengorbanan.

Ali Azmi
Relawan Tanmia
NTT

Qurban Tanmia Foundation : Penguat Dakwah di Pesisir Lintas Perbatasan Belu – Timor Leste

Distribusi hewan qurban Tanmia Foundation 1441 H walhasil memasuki daerah-daerah perbatasan di Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste di hari akhir tasyrik ( 3/08/2020).

Warga desa pesisir di lintas perbatasan Kabupaten Belu tepatnya di Dusun Fatuluka Jenilu dengan Dusun Aidila Dualaus sudah berharap kegiatan syiar ibadah qurban menghampiri mereka. Menuju Jenilu akan menghabiskan waktu setengah jam dari Atambua yang merupakan ibukota kabupaten Belu.

Perkampungan pesisir nelayan yang terdiri dari pendatang Suku Buton, Suku Bajo dan lokal pribumi ikut merasakan kenikmatan perayaan qurban yang diserahkan oleh Tanmia Foundation NTT Berqurban.

Lemahnya situasi ekonomi penduduk pesisir di perbatasan menjadi salah satu alasan distribusi hewan qurban ke daerah ini. Disisi lainya, kegiatan syiar dakwah mulai menggeliat dengan aktivitas di Masjid Al Huda Atapupu yang menyelenggarakan pembinaan 4 TPQ dan majelis taklim rutin yang menghimpun para jamaah guna memakmurkan masjid selama ini.

“Tujuan kegiatan Qurban Tanmia Foundation hingga pelosok negeri adalah bagian dari kepedulian untuk menyongsong kejayaan ummat yang menjangkau daerah-daerah pedalaman dan perbatasan yang masih lemah dalam berbagai sisi.

“Terima kasih telah memberi daging qurban kepada kami, hingga kami sangat terharu mendapat perhatian dari saudara kami seiman di Jakarta”, ungkap Ahmad Bofe salah satu tetua dan anak ketua Suku kampung dusun Dualaus Aidila.

Ia melanjutkan, apalagi seperti saat pandemi seperti sekarang ini jarang rasa kepedulian itu hadir, semoga saudara pequrban di jakarta diberi kesehatan, amal ibadah diterima Allah, mendapat keberkahan dalam usaha dan pekerjaan.

Distribusi qurban berupa 3 ekor Kambing dan Satu ekor Sapi setidaknya bisa membuat sebuah kebahagiaan untuk warga Dusun Fatuluka Desa
Jenilu yang memiliki 176 KK. Daerah ini hanya berjarak 10 KM saja menuju perbatasan Timor Leste sehingga sangat beragam penduduk yang berdiam tinggal disini. Perkampungan muslim terdekat di sekitar area perbatasan ini adalah Atapupu, Kolam Susuk, Umarese, dan Trans pengungsi eks Timor- Timur dan perkampungan muallaf.

Adapun keadaan masyarakat masih tergolong ekonomi lemah, profesi nelayan, petani, buruh serabutan yang mayoritas dari pendatang dari Buton, Bajo, Lokal NTT.

“Masyarakat pesisir ini masih lemah dan jauh dari program kesejahteraan sehingga menjadi prioritas distribusi kegiatan qurban tahun ini” jelas Fahmi tokoh setempat yang membantu panitia penyelenggaraan pemotongan hewan kurban Tanmia Foundation dilokasi.

Syiar qurban ini sekaligus sebagai penguat dakwah ke daerah lintas perbatasan dan menjadi nilai tambah kepada masyarakat secara langsung agar tetap bertahan di tengah keterbatasan seperti situasi saat ini.

Ali Azmi
Relawan Tanmia
NTT

Syiar Qurban penghubung Ukhuwah Suku Tee dan Suku Bajo di Pulau Rote

Tebar Qurban Hingga Pelosok Negeri Tanmia Foundation ditemani relawan “NTT Berqurban” kali ini sampai di Pulau Rote, kali ini di bagian Oelaba Kecamatan Rote Barat Laut. Jarak tempuh dari Ba’a Ibukota Pulau Rote Ndao ke Oelaba menempuh jalur darat sepanjang 20 KM perjalanan. Perjalanan distribusi NTT qurban yang cukup panjang demi menghantarkan kebahagiaan kepada masyarakat pedalaman di Pulau Rote. Rote adalah bagian kepulauan yang berada diujung selatan daratan pulau Timor wilayah Nusa Tenggara Timur yang berada di tengah Samudera Hindia.

Sasaran qurban Tanmia Foundation berada di wilayah Oelaba. Tempat ini berada di posisi Rote Barat Laut yang memiliki asal sejarah yang cukup panjang. Historisnya berbeda dengan wilayah Rote lainya, mayoritas masyarakat yang menjadi penduduk asli Oelaba ini adalah Suku Tee. Adapun Masyarakat muslim hanya ada 20 % saja atau sekitar 800 jiwa yang sebagian besar ialah keturunan Suku Bajo. Dimana Suku Bajo inilah yang pertama kali datang untuk membantu Suku Tee atas permohonan Raja Suku Tee. Dalam masa peperangan masa silam dan akhirnya atas kemenangan Suku Tee inilah Suku Bajo diberikan wilayah untuk tetap tinggal di Oelaba ini sampai sekarang.

” Alhamdulillah, kami sangat merasakan bahagia dengan ungkapan syukur yang tak ternilai atas kedatangan syiar qurban yang datang dari Tanmia Foundation, masih peduli terhadap kaum muslimin disini apalagi ditengah situasi pandemi seperti saat ini”, tutur Bapak Imam Kararing, pemuka masyarakat dan Imam Masjid Jami’atul Islamiyah Oelaba.

Segenap masyarakat menyambut baik kedatangan tim relawan NTT Berqurban dan terlihat nampak bahagia sembari menyampaikan rasa syukur terima kasih atas kunjungan dan syiar qurban yang ke desa mereka.
Berbagi kebahagiaan untuk kejayaan ummat adalah bagian misi program Tanmia Foundation yang menyasar ke berbagai pelosok negeri.

“Kami berharap dari kegiatan syiar qurban ini dapat menjadi penghubung ukhuwah silaturahim agar dapat menyampaikan pesan kami ke kota agar kemajuan kaum muslimin disini lebih baik”, ungkap Bapak Imam Kararing penuh harap kepada Tim Tanmia Foundation sebelum meninggalkan lokasi pemotongan hewan kurban.

Ali Azmi
Relawan Tanmia
NTT

Tanmia meriyahkan Idul Adha di Pedalaman Lembah Warsawe NTT

Tepat sepekan perjalanan Tim Tanmia Tebar Qurban Hingga Pelosok Negeri menyusuri jalanan terjal kampung pedalaman Manggarai Barat. Malam takbir berkumandang pun masih dalam perjalanan distribusi hewan qurban.

Wilayah kecamatan Mbeliling dan Sano Nggoang menjadi titik distribusi yang lumayan berat dalam sisi akses menuju lokasi pendistribusian hewan qurban.
Ust Umrawi yg bertindak sebagai khatib Ied di Golo Ndoal atau lebih dikenal Ndewel harus siap-siap bermalam ditempat sejak malam takbiran untuk lanjut pagi-paginya kemudian melakukan ibadah sholat Idul Adha 1441 H, pada 31 Juli 2020. Jalanan ke Ndewel bisa diakses melalui Golo Menes, jalanan yg tergolong terjal di Kabupaten Manggarai Barat.

Sementara Tim lainnya bersama mengadakan shalat Ied di Masjid Uswatun Karima Warsawe Ibukota Kecamatan Mbeliling yang berada dibalik perbukitan sebelahnya Kampung dusun Ndewel berjarak 7 KM saja.

Musim kemarau di Flores yang tengah berlangsung menjadi suasana dingin yang membersamai sepanjang malam, terlebih posisi Ndewel juga dikenal dinginya sepanjang musim sampai warga setempat pun masih merasa kedinginan bila musim kemarau panjang tiba.

Ndewel menjadi dusun yang mayoritas muslim sebanyak 80 KK di kecamatan Mbeliling yang sudah berdiam berpuluh-puluh tahun silam. Warga dusun Ndewel berasal dari para sesepuh asal usul orang tua-nya yang konon masih sama berasal dari Rahak, salah satu kampung tertua di atas perbukitan Sano Nggoang di Manggarai Barat.

Meskipun berada di pedalaman Flores, tepatnya di Warsawe kawasan rimba Mbeliling bukan berarti bebas dari protokol pandemi covid. Kendati demikian semangat dalam merayakan hari raya Idul Adha tahun ini cukup unik.

“Warga muslim disini tidak merasa khawatir dan berlinang kesedihan, yang ada wajah bahagia dan gembira gegap gempita karena setelah Ied Adha mereka akan bergotong royong menyembelih Sapi yang dinantikan”, kata Ust Ramly malam itu.

Kendati menjadi minoritas, muslim di Warsawe sekarang terus berkembang berjumlah 32 KK muslim yang didalamnya ada puluhan keluarga muallaf. Walhasil pelaksanaan shalat ied dapat berjalan dengan lancar sesuai yg diharapkan hingga usai.

Ali Azmi
Relawan Tanmia
NTT

Berburu Jejak Hewan Qurban di Pedalaman Hutan Muara Lembor

Semak-Semak di pesisir muara Nangalili Lembor Selatan di Manggarai Barat menjadi tempat yang nyaman untuk segerombolan ternak Sapi dan kambing di daratan Flores. Mari Menyimak perjalanan Tim Tanmia Foundation berburu hewan qurban ke pedalaman dan bisa menjadi pilihan referensi perburuan tempat berkurban.

Alam Lembor Selatan adalah pemekaran dari Kecamatan Lembor Induk yang baru saja beberapa tahun terakhir. Banyak kalangan menyebut bahwasanya Lembor adalah urat nadi lumbung padi NTT dengan khas hamparan tanaman padi sepanjang musim.

Lembor juga merupakan kawasan muslim mayoritas di daratan Flores berada di wilayah pertengahan antara Labuan Bajo Komodo Manggarai Barat dan Manggarai. Menuju ke Lembor menghabiskan waktu 2 jam perjalanan dari pelabuhan Komodo Labuan Bajo.

Medan perjalanan darat Flores yang didominasi dengan sederetan rimba pegunungan terjal menjadi alam yang eksotis untuk dinikmati meskipun beberapa tahun terakhir labil terjadi nya bencana longsor dan pergerakan tanah , sisi lain pekerjaan ummat islam masih panjang dan didalamnya menyimpan sejuta impian dan harapan generasi penerus ummat dimasa depan mulai dari sekarang.

Dalam perjalanan pencarian hewan qurban ini, Tim Tanmia Foundation ditemani oleh Bang Rifal, guide sekaligus pemilik ternak di Lembor. Perjalanan pengalamannya menjadi penggembala ternak sudah berjalan lebih dari 10 tahun.

Dengan cekatan Bang Rifal menuntun kami menyusuri jalur setapak masuk menuju ke Muara Sungai untuk menyeberang ke dalam semak-semak hutan Muara Nangalili untuk menarik Sapi yang masih liar di hutan. Sesekali ia harus membayar pawang sapi untuk menangkapnya guna mengikat membawanya dengan menutup kepalanya agar jinak untuk bisa dibawa menyeberang ke daratan pemukiman. Berontak dan beringas bila melihat sesuatu yang asing karena bukan tuan-nya itulah sekelumit sapi liar yg tak dirawat oleh tuan-nya. Menjelang hari raya kurban hewan-hewan ini seketika harus diikat dan dijinakkan agar bisa dibawa tuan-nya.

Dengan perburuan mencari ukuran hewan kurban baik sapi maupun kambing yang berukuran besar dan layak rasanya membutuhkan energi ekstra, apalagi suasana Flores yg masih lekat bersahabat dengan alam liar, rasanya mencari hewan kurban yang sesuai dengan kriteria kami inginkan seperti mencari jarum di atas tumpukan jerami. Jumlahnya terbatas dan tidak banyak sehingga membuat pencarian semakin sulit dan menantang.

Masuk Hutan Muara Nangalili
Setelah kurang lebih 15 menit menyeberangi muara sungai dengan sampan kayu dan masuk ke dalam semak hutan Nangalili akhirnya kami pun berjumpa dengan pawang hewan yang sedang menarik Sapi liar yg sudah kita cari dari hari sebelumnya.

“Sapi dan kambing biasanya tinggal di semak-semak pohon untuk mereka mencari makanan sepanjang harinya. Mereka tinggal dan tidur di sini,” jelas Bang Rifal.

Perjalanan seharian akhirnya berakhir dengan jarum jam menunjukkan pukul 17.30 WITA. Hari mulai gelap dan air sungai muara pun perlahan mulai surut sehingga perjalanan kembali ke daratan pemukiman sampailah bertemu gelap. “Nanti kita tiba di rumah setelah jam 19.00,” kata Bapa Rafi, Kakak Bang Rifal yang memang menemani perjalanan kami mencari hewan di semak-semak hutan muara.

Lelah itu pasti, tapi dengan sabar kami pun menunggu sampai matahari benar-benar tenggelam dan gelap mulai menyelimuti semak-semak hutan muara demi mencari perburuan hewan ternak untuk kurban yang sesuai dengan ukuran yang diharapkan.

Matahari senja pun mulai turun ke peraduannya. Kali ini sapi liar yang sudah ditutup matanya akan dijinakkan agar matanya lebar-lebar dan bersahabat dengan kami. Seperti biasanya sapi dan kambing itu melompat-lompat dan berontak ingin bebas sebagaimana ia dipelihara dialam liarnya karena harus memulai beradaptasi.

Sesuai rencana, sapi tersebut akan dibawa ke pedalaman Warsawe, dimana kampung para muallaf tinggal dipemukiman wilayah Mbeliling.

Hari mulailah gelap menjelang keheningan malam, agenda belumlah usai sampai langkah kaki harus melewati berkilo-kilo jalanan berbatu lepas menuju tempat bermalam.

Perburuan hewan kurban kami dihari kedua sampai di situ saja. Tapi belumlah cukup bagi kami untuk menyerah begitu saja sebelum terjun ke habitatnya, merasakan penat letih rasanya perjalanan yang jauh untuk mendapatkan hewan yang diinginkan. Ini adalah amanah yang harus tertunaikan dan tanggung jawab bukan sekedar asal-asalan saja. Bukan menggampangkan sekedar mudahnya mengambil hewan layaknya di kandang peliharaan. Tapi sudah menjadi amanah yang sepantasnya ditunaikan untuk menjaga amanah para shahibul qurban dan keberlanjutan keberkahan dakwah dimasa depan. Barakalallahufiekum

Ali Azmi
Relawa Tanmia
Nusa Tengga Timur

Distribusi Qurban Ke Pedalaman, Tim Tanmia Foundation Berhasil Lulus Uji Rapid Test

Hening malam pun masih menyelinap ditengah jalanan ibukota yang mulai sunyi. Namun malam istimewa diawal bulan Dzulhijjah serasa beda, riuh tilawah dan suara hafalan do’a masih terdengar dari pojok ruangan para santri Al Itqan dimana sejak sore mereka membantu persiapan keberangkatan tim Tanmia Foundation untuk distribusi hewan qurban ke pedalaman NTT di daratan Pulau Flores.

Program Qurban Tanmia Foundation adalah program tahunan seperti tahun sebelumnya, yang pada tahun ini 1441 H/ 2020 M ini bertajuk “NTT Berqurban” tebar qurban hingga pelosok negeri, berbagi kebahagiaan untuk kejayaan ummat.

Tim Tanmia Foundation direncanakan akan tiba dilokasi sepekan sebelum pelaksanaan ibadah qurban berlangsung yang dimaksudkan untuk memaksimalkan persiapan dan memanfaatkan peluang waktu yang masih ada, apalagi kondisi saat pandemi ini lika-liku proses perjalanan pun menyita waktu, energi dan fikiran yang relatif tidak mudah. Perjalanan harus mengikuti protokol dan lolos prosedur yang diberlakukan.

Syukur Alhamdulillah, setelah pontang-panting menggali informasi keberangkatan lewat perjalanan via laut, udara dan darat tim Tanmia Foundation memutuskan untuk menempuh perjalanan udara dengan berbagai alasan pertimbangan dan mengikuti protokol perjalanan yang ada.

Jam menunjukkan pukul 00.00 di ibukota, antrean bilik laboratorium Rumah Sakit Kartika Pulomas masih bergantian para pasien penumpang maskapai Lion Air Group yang akan menjalani uji kesehatan dengan rapid test.
Pihak rumah sakit tersebut adalah mitra dari maskapai yang telah bekerjasama untuk melayani para penumpang yang hendak melakukan perjalanan.

Tanpa harus menunggu lama hasil rapid test berjalan dengan lancar, sejam kemudian Tim Tanmia Foundation dinyatakan non reaktif sehingga lulus berkas sebagai salah satu kelengkapan persyaratan dokumen perjalanan.

Apalagi hal ini dilakukan juga untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan hari raya Iedul kurban pada saat penyembelihan dan pendistribusian daging kurban yang akan segera berlangsung.

“Para calon penumpang ini harus mengikuti arahan sesuai dengan protokol kesehatan dengan menjalani rapid test, yang nggak lulus atau reaktif tidak akan diperkenankan untuk berangkat. Surat ini berlaku 14 hari terhitung sejak dikeluarkannya surat tersebut,” ujar dr. Teguh didampingi asistennya yang masih terlihat wira-wiri sibuk di ruangan Laboratorium, Sabtu ( 25/7/2020).

Kenyataan pada prakteknya sebagian kalangan memang memberatkan (protokol kesehatan) pada perjalanan, namun bagaimanapun kita jangan terlalu khawatir, tetap harus waspada dengan mencegah terjadinya wabah dan tidak pernah diam berhenti untuk mengajak peluang kebaikan terutama pada waktu menjelang Idul Adha ini,” jelas Umrawi Ibnulbudain, crew tim distribusi hewan qurban Tanmia Foundation.

Program NTT Berqurban 2020 Tanmia Foundation ini akan menargetkan titik-titik daerah pedalaman NTT dg mendistribusikan kambing dan sapi yg diamanahkan oleh para pekurban. Efek pandemi Covid-19, bukan hal yg menyurutkan niat ibadah masyarakat di sebagian wilayah Indonesia. Biar pun nilainya tak seberapa tapi masih ada nilai kepedulian dari baiknya hati para insan pilihan yang dermawan menyalurkan hewan qurbanya untuk saudaranya di pedalaman.

Qurbanmu adalah jalan dakwahmu yang mengantarkan kebaikan dari sekerat daging yang menggugah para jiwa untuk terus mendekatkan diri pada RabbNya sepanjang hayatnya. Kendaraan amal yang dapat menolongnya hingga akhirat. akan
Kita bisa membeli mobil mewah dan mahal, tapi semua hanya sanggup mengantar ke rumah, kantor, atau tempat tamasya. Akan tetapi, membeli hewan qurban membuat kita memiliki kendaraan yang akan mengantar kita ke surga. Insya Allah, selama keikhlasan, bukan alasan lain, yang menggerakkan.

Berharap masih ada sebait doa yang menguatkan langkah dan menegakan punggung ini untuk berada di rel keistiqomahan dan amal shalih kebaikan. Dengan syiar ibadah qurban berharap raih kejayaan ummat hingga pedalaman.
Mari saling mendoakan..Aamiin

Tanmia Foundation : Wakaf Buku Menyemai Literasi Ummat Pedalaman Di Tengah Pandemi

Inisiatif wakaf buku dan mushaf Qur’an untuk pelosok-pelosok daerah dan pedalaman nusantara dari Tanmia Foundation tengah berlangsung. Ribuan eksemplar buku dalam proses pengiriman menuju pelosok lokasi. Paket seberat 1 ton lebih itu didistribusikan melalui paket ekspedisi wakaf yang akan menyasar ke berbagai daerah, antara lain : Pulau Nias, Medan, Pulau Bais, Pasaman Sumbar, Palembang, Lampung, Probolinggo, Bali, Lombok, Bima Nusa Tenggara Barat, Sikka Maumere NTT, Kupang daratan Pulau Timor, Sulawesi Tengah, Ternate Halmahera, Sorong Raja Ampat, Papua Barat dan Merauke Papua. Isi paket wakaf berupa mushaf Al-Qur’an dan berbagai buku bacaan dengan berbagai judul. Masa Pandemi menjadi peluang amal shaleh untuk menyemai gerakan literasi di daerah pelosok dan pedalaman karena aktivitas belajar mengajar di tengah ummat terisolir. Padahal sisi lain di tengah metropolitan kota banjir informasi dimasa pandemi covid-19 tak terbendung lewat kegiatan skala umum berbasis daring on-line.
Tapi inilah potret yg mungkinkah bisa dirasakan untuk daerah pelosok pedalaman ? Bisakah mereka menikmati kecanggihan teknologi di era digital?

Nyatanya hingga saat ini masih banyak daerah pelosok pedalaman nusantara yang kondisinya masih jauh panggang dari api, di kondisi normal pun kesulitan masih mengganjal aktivitasnya apalagi dikondisi pandemi seperti saat ini.
Selain sinyal tidak stabil, biaya kuota internet menjadi beban, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Meski juga sudah ada program belajar di sebagian channel televisi itu pun sulit dijangkau dan tidak semua kalangan memiliki fasilitasnya. Sungguh miris prihatin rasanya.

“Jangankan beli kuota internet, buat beli kebutuhan beras saja susah, jadi walisantri TPQ terkadang harus serabutan kuli apa saja meski lockdown,” ujar Rashid, Guru Madrasah di pesisir Sikka Maumere NTT yang juga mendapatkan wakaf buku untuk Perpustakaan TPQnya (20/7/2020).

“Kami sangat terbantu dengan adanya buku-buku bacaan wakaf dari Tanmia Foundation untuk kegiatan bacaan dan belajar para murid TPQ di rumah masing-masing” Jelas Fauzan pengelola rumah Qur’an di Lebung Gajah Palembang Sumatera Selatan. ( 21/7/2020)

Bukan untuk mengeluh ditengah pandemi tapi setidaknya inisiatif untuk berbagi mengulurkan tangan meringankan beban harus dilakukan.
Jarak dan teknologi bukan kendala yg memisahkan untuk belajar dan tidak berbuat sama sekali.
Jangan lelah berbuat, saatnya bergegas hilangkan kepanikan, kesedihan, dan keprihatinan ditengah umat.
Semoga wabah ini segera berakhir, seiring mengalirnya wakaf ini kepada para muwakifnya.

Barakalallahufiekum

Hakikat Ibadah Qurban

Oleh : Kholid Mirbah, Lc

Qurban merupakan sebuah syariat yang sudah lama muncul semenjak generasi insan pertama. Dalam Al Qur’an bisa kita saksikan bagaimana kisah pengorbanan yang dilakukan oleh putra-putra nabi Adam Alaihi salam. Allah ta’ala berfirman :

‎(۞ وَٱتۡلُ عَلَیۡهِمۡ نَبَأَ ٱبۡنَیۡ ءَادَمَ بِٱلۡحَقِّ إِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانࣰا فَتُقُبِّلَ مِنۡ أَحَدِهِمَا وَلَمۡ یُتَقَبَّلۡ مِنَ ٱلۡـَٔاخَرِ قَالَ لَأَقۡتُلَنَّكَۖ قَالَ إِنَّمَا یَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِینَ)

Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka (qurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang yang bertakwa.”
(Al-Maaidah 27).

Selanjutnya syariat qurban ini juga menjadi amal shalih yang dilanjutkan Ibrahim alaihi salam. Dan bahkan kemudian dari sinilah dikenal sumber syariat Qurban Rasulullah shallahu alaihi wasallam berasal.

Sebagaimana beliau menerangkan ketika ditanya oleh salah seorang sahabat,

‎يا رسول الله ما هذه الأضاحي؟ قال: سنة أبيكم إبراهيم عليه الصلاة والسلام

“Wahai Rasulullah, apakah Qurban itu?” beliau menjawab: “Qurban adalah sunahnya bapak kalian Nabi Ibrahim.” (HR. Ahmad)

Pelaksanaan qurban diperingati sebagai suatu ritual ibadah bagi umat Islam sebagai syar’u man qablana, dimana pada hari itu dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah ta’ala.

Pengertian Qurban

Qurban dari kata Qaruba – Yaqrubu – Qurban – Qurbanan, berarti dekat, karena hakikatnya ibadah qurban dilaksanakan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Istilah lain yang biasa di gunakan adalah Nahr (sembelihan). Dalam literatur fiqih, biasa menggunakan istilah Udhiyyah, jama’nya Adhahiy.
Imam Zakariyya Al Anshori di dalam kitab Fathul Wahab bi-Syarhi Minhajith Thullab mengatakan :

‎مَا يُذْبَحُ مِنْ النَّعَمِ تَقَرُّبًا إلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنْ يَوْمِ عِيدِ النَّحْرِ إلَى آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ

“Udlhiyyah adalah apa-apa yang disembelih dari binatang ternak tertentu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah sejak hari Idul adha sampai akhir hari Tasyriq”.
Kenapa dinamakan Udlhiyyah? Karena qurban dianjurkan dilakukan di waktu duha. Dan diantara jenis hewan yang dapat dijadikan qurban diantaranya sapi, unta, kambing maupun kerbau.

Dari pengertian ini, maka hewan qurban hanya disembelih pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah, sebab dihari-hari tersebut adalah hari suka cita dan menikmati hidangan qurban bagi umat Islam. Sehingga di luar hari tersebut, maka itu bukan dinamakan dengan qurban, melainkan termasuk kategori shadaqah saja.

Dasar Hukum Disyariatkan Qurban

Terkait dasar pensyariatan qurban rujukannya adalah al Quran, as Sunnah.
Diantaranya adalah firman Allah swt:

‎فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (Al Kautsar:2).

Maksud shalat dalam ayat tersebut adalah shalat ‘Ied (hari raya) dan sembelihlah (hewan) qurban.

Selain itu, dalil tentang mimpi Nabi Ibrahim as ketika diperintahkan Allah ta’ala untuk menyembelih putra kesayangannya, Nabi Ismail Alaihi salam, namun akhirnya Allah ta’ala menggantinya dengan seekor domba, sebagaimana firman Allah ta’ala,

‎(فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعۡیَ قَالَ یَـٰبُنَیَّ إِنِّیۤ أَرَىٰ فِی ٱلۡمَنَامِ أَنِّیۤ أَذۡبَحُكَ فَٱنظُرۡ مَاذَا تَرَىٰۚ قَالَ یَـٰۤأَبَتِ ٱفۡعَلۡ مَا تُؤۡمَرُۖ سَتَجِدُنِیۤ إِن شَاۤءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّـٰبِرِینَ ۝ فَلَمَّاۤ أَسۡلَمَا وَتَلَّهُۥ لِلۡجَبِینِ ۝ وَنَـٰدَیۡنَـٰهُ أَن یَـٰۤإِبۡرَ ٰ⁠هِیمُ ۝ قَدۡ صَدَّقۡتَ ٱلرُّءۡیَاۤۚ إِنَّا كَذَ ٰ⁠لِكَ نَجۡزِی ٱلۡمُحۡسِنِینَ ۝ إِنَّ هَـٰذَا لَهُوَ ٱلۡبَلَـٰۤؤُا۟ ٱلۡمُبِینُ ۝ وَفَدَیۡنَـٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِیمࣲ)

Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar. Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (untuk melaksanakan perintah Allah).Lalu Kami panggil dia, “Wahai Ibrahim!
sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.” Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.
[Surat Ash-Shaffat 102 – 107].

Adapun hadits yang berkaitan anjuran untuk berkurban, diantaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :

‎ضَحَّى النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقَرْنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

“Nabi saw berqurban dengan dua kambing kibasy berwarna putih lagi panjang tanduknya, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri yang mulia seraya membaca basmalah, bertakbir dan meletakkan kaki beliau yang berkah diatas leher keduanya.” (Fathul Wahhab hal. 337).

Begitupula di dalam hadits yang lain, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda,

‎عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. قَالَ: مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصّلاَّنَا ـ (رواه احمد و ابن ماجة)

“Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban maka janganlah ia mendekati tempat sholat Id kami.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).

Hukum Berqurban

Para ulama fiqh berbeda pendapat tentang hukum ibadah qurban, disebutkan dalam kitab Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah,

‎ذهَب جُمْهورُ الفُقَهاءِ، ومِنْهمُ الشّافِعيَّةُ والحَنابِلَةُ، وهوَ أرْجَحُ القَوْلَيْنِ عِنْدَ مالِكٍ، وإحْدَى رِوايَتَيْنِ عَنْ أبي يوسُفَ إلى أنَّ الأُضْحيَّةَ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، وهَذا قَوْلُ أبي بَكْرٍ وعُمَرَ وبِلالٍ وأبي مَسْعودٍ البَدْريِّ وسوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ وسَعيدِ بْنِ المُسَيَّبِ وعَطاءٍ وعَلْقَمةَ والأسْوَدِ وإسْحاقَ وأبي ثَوْرٍ وابْنِ المُنْذِر.

Jumhur ulama berpendapat hukum berqurban adalah sunnah mu’akkadah. Yakni pendapat dari mazhab Syafi’iyah, Hanabilah dan perkataan yang kuat dari kalangan mazhab Malikiyah. Demikian pula menurut satu riwayat,  Abu Yusuf juga menetapkan bahwa hukum Qurban menurutnya sunnah muakadah. Ini pula yang diklaim menjadi pendapat Abu Bakar, Umar, Bilal, Abu Mas’ud al Badri, Sa’id bin Musayib, Alqamah, Aswad, Ishaq, Abu Tsur dan Ibnu Mundzir. 

‎واسْتَدَلَّ الجُمْهورُ على السُّنّيَّةِ بِأدِلَّةٍ، مِنْها: قَوْلُهُ – علَيْهِ الصَّلاةُ والسَّلامُ -: ((إذا دَخَلَ العَشْرُ، وأرادَ أحَدُكُمْ أنْ يُضَحّيَ فَلا يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ ولا مِنْ بَشَرِهِ شَيْئًا))، ووَجْهُ الدَّلالَةِ في هَذا الحَديثِ أنَّ الرَّسولَ – صلَّى اللَّهُ علَيْه وسلَّم – قال: ((وأرادَ أحَدُكُمْ)) فَجَعَلَهُ مُفَوَّضًا إلى إرادَتِهِ، ولَوْ كانَتِ التَّضْحيَةُ واجِبَةً لاقْتَصَرَ على قَوْلِه: ((فَلا يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ))، ومِنْها أيْضًا أنَّ أبا بَكْرٍ وعُمَرَ – رَضيَ اللَّهُ عَنْهُما – كانا لا يُضَحّيانِ السَّنةَ والسَّنَتَيْنِ، مَخافَةَ أنْ يُرَى ذَلِكَ واجِبًا، وهَذا الصَّنيعُ مِنْهُما يَدُلُّ على أنَّهُما عَلِما مِنَ الرَّسول – صلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلَّم – عَدَمَ الوُجوبِ، ولَمْ يُرْوَ عَنْ أحَدٍ مِنَ الصَّحابةِ خِلافُ ذَلِكَ.

Jumhur ulama beralasan dengan beberapa dalil, diantarabya; hadis Nabi Muhammad saw, apabila telah masuk 10 Dzulhijjah, sedangkan salah seorang kamu ingin berqurban, maka hendaklah dia menahan diri dari memotong kuku, dan rambutnya. Isyarat dalam hadits ini menunjukkan bahwa Rasul bersabda, (dan salah seorang kamu berkehendak) beliau mengkaitkan berqurban dengan kehendak atau keinginan nya, dan jikalau berqurban itu hukumnya wajib maka harusnya redaksi haditsnya terbatas pada, (maka hendaknya ia menahan diri dari memotong rambut sampai dia menunaikan qurbannya), dan alasan lain bahwa Abu Bakar dan Umar mereka tidaklah berkurban dalam satu tahun, atau dua tahun sekali, khawatir dianggap sebuah kewajiban, dan perbuatan mereka ini menunjukkan bahwa mereka mengetahui dari Rasulullah shallahu alaihi wasallam bahwa yang demikian itu tidaklah wajib, dan tak ada satupun riwayat dari sahabat yang menyelisihi mereka.

‎وذَهَبَ أبو حَنيفَةَ إلى أنَّها واجِبةٌ، وهَذا المَذْهَبُ هوَ المَرْويُّ عَنْ مُحَمَّدٍ وزُفَرَ وإحْدَى الرِّوايَتَيْنِ عنْ أبي يوسُفَ، وبِه قالَ رَبيعَةُ واللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ والأوْزاعيُّ والثَّوْريُّ ومالِكٌ في أحدِ قَوْلَيْه.

Adapun Abu Hanifah berpendapat bahwa berqurban hukumnya wajib, pendapat ini juga diriwayatkan oleh Muhammad, Zufar, dan salah satu riwayat dari Abu Yusuf, sebagaimana pendapat ini diamini oleh Rabiah, Al Laits, Al Auza’i, Ats-Tsauri dan Malik dalam salah satu riwayatnya.

‎واسْتَدَلُّوا على ذَلِكَ بِقَوْلِه تعالَى: {فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ} [الكوثر: 2]، فَقَدْ قيلَ في تَفْسيرِهِ صَلِّ صَلاةَ العيدِ وانْحَرِ البُدْنَ، ومُطْلَقُ الأمْرِ لِلوُجوبِ، ومَتَى وجَبَ على النَّبيّ – صلَّى اللَّهُ علَيْه وسلَّم – وجَبَ على الأُمَّةِ لأنَّهُ قُدْوَتُها، وبِقَوْلِ النَّبيّ – صلَّى اللَّهُ علَيْه وسلَّم -: ((مَنْ كانَ لَهُ سَعَةٌ ولَمْ يُضَحِّ فلا يَقْرَبَنَّ مُصَلانا))
‎وهَذا كالوَعيدِ عَلَى تَرْكِ التَّضْحيَةِ، والوَعيدُ إنَّما يَكونُ عَلَى تَرْكِ الواجِب

Abu Hanifah dan kelompoknya mendasari pendapat mereka dengan firman Allah ta’ala dalam surat al Kautsar ayat 2, maka dirikanlah shalat karena Tuhanmmu dan berqurbanlah.
Dalam tafsir dijelaskan maksudnya adalah shalat id dan qurban hewan ternak.
Perintah shalat dan berqurban dalam ayat ini dipandang oleh Abu Hanifah sebagai perintah wajib.

Dan perintah yang diwajibkan kepada Nabi maka berlaku pula kewajiban itu atas ummatnya, karena beliau adalah teladan nereka.

Dan hadis yang mengatakan: barang siapa yang mempunyai kemampuan untuk berqurban tetapi dia tidak mau berqurban maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami,’adalah ancaman yang berat. Hadits ini menunjukkan ancaman bagi orang yang meninggalkan qurban, dan ancaman itu dapat berlaku bagi siapa saja yang meninggalkan kewajiban.
(Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah juz 5 hal. 75-76)

‎الأُضْحيَّةُ المَنْذورَةُ: اتَّفَقَ الفُقَهاءُ على أنَّ نَذْرَ التَّضْحيَةِ يوجِبُها، سَواءٌ أكانَ النّاذِرُ غَنيًّا أمْ فَقيرًا.والأُضْحيَّةُ إذا كانَتْ واجِبةً بِالنَّذْرِ فشَرائِطُ وُجوبِها هيَ شَرائِطُ النَّذْرِ، وهي: الإسْلامُ والبُلوغُ والعَقْلُ والحُرّيَّةُ والاخْتيارُ.
‎وإذا كانَتْ واجِبَةً بِالشَّرْعِ – عِنْدَ مَنْ يَقولُ بِذَلِكَ – فشُروطُ وُجوبِها ثلاثة، وزادَ مُحَمَّدٌ وزُفَرُ شَرْطَيْنِ.

Para ulama sepakat bahwa barang siapa yang nazar berqurban maka wajib baginya untuk menunaikannya, baik yang bernazar itu orang kaya, maupun fakir. Berkurban jikalau hukumnya menjadi wajib disebabkan nazar, maka syarat wajibnya berqurban sama dengan syarat bernazar, yaitu islam, baligh, berakal, merdeka, dan tanpa paksaan.
Dan apabila berqurban hukumnya menjadi wajib secara syar’i bagi yang yang berpendapat demikian, maka syarat wajibnya ada 3, dan Muhammad dan Zufar menambah dua syarat lagi,

‎الشَّرْطُ الأوَّلُ: الإسْلامُ، فَلا تَجِبُ على الكافِرِ، ولا تُسَنُّ لَهُ؛ لأنَّها قُرْبَةٌ، والكافِرُ لَيْسَ مِنْ أهْلِ القُرَبِ.
‎الشَّرْطُ الثّاني: الإقامَةُ، فَلا تَجِبُ عَلَى المُسافِر.
‎هَذا مَذْهَبُ الحَنَفيَّة القائِلينَ بِالوُجوبِ، وأمّا مَنْ قالَ بِالسُّنّيَّةِ فَلا يُشْتَرَطُ هَذا الشَّرْطُ،
‎الشَّرْطُ الثّالِثُ: الغِنَى – ويُعَبَّرُ عَنْهُ بِاليَسارِ – لِحَديثِ ((مَنْ كانَ لَهُ سَعَةٌ ولَمْ يُضَحِّ فلا يَقْرَبَنَّ مُصَلانا))، والسَّعَةُ هيَ الغِنَى.
‎الشَّرْطانِ الرّابِعُ والخامِسُ: البُلوغُ والعَقْلُ، وهَذانِ الشَّرْطانِ اشْتَرَطَهُما مُحَمَّدٌ وزُفَرُ

Syarat pertama, Islam sehingga qurban tidak wajib bagi orang kafir tidak pula disunnahkan untuknya, karena ibadah tersebut adalah jenis taqarrub kepada Allah, sedangkan orang kafir tidak masuk katagori di dalamnya.
Syarat kedua, Iqomah (mukim), maka bagi musafir berqurban hukumnya tidaklah wajib, ini adalah mazhab Hanafi yang berpendapat berqurban hukumnya wajib, namun bagi yang berpendapat berqurban hukumnya sunnah, maka hal ini tidak disyaratkan.
Syarat ketiga, mampu atau dalam redaksi lain “lapang” karena adanya hadits “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban maka janganlah ia mendekati tempat sholat Id kami.”
Syarat keempat dan kelima, baligh dan berakal, keduanya syarat inilah yang tentukan oleh Muhammad dan Zufar.
(Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Juz 5 hal.78-80)

Syarat-syarat hewan qurban.

Adapun syarat-syarat berqurban ditinjau dari jenis hewan qurban:

Pertama: Harus dari golongan binatang ternak, yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, baik domba, biri-biri, atau yang lainnya, berdasarkan firman Allah ta’ala:

‎وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُواْ اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِّن بَهِيمَةِ الاْنْعَامِ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka”. (QS. al Hajj ayat 67)

Kedua: Hewan tersebut mencapai usia tertentu yang telah disyari’atkan, yaitu; jadza’ah dari kambing, atau tsaniyah dari hewan lainnya. Berdasarkan sabda Rasulullah shallahu alaihi wasallam :

‎لا تذبحوا إلا مسنة إلا أن تعسر عليكم فتذبحوا جذعة من الضأن. رواه مسلم

“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, namun jika kalian sulit mendapatkannya maka sembelihlah jadza’ah dari kambing”. (HR. Muslim).

Musinnah adalah tsaniyah ke atas (usia satu tahun), jadza’ah adalah di bawahnya. Tsaniy dari unta ( yang berumur 5 tahun), Tsaniy dari sapi (yang berumur 2 tahun), Tsaniy dari kambing (yang berumur 1 tahun), sedangkan jadza’ah  (yang berumur setengah tahun). Maka tidak sah qurban seseorang jika usia hewannya di bawah tsaniy dari unta, sapi dan kambing. dan usia di bawah jadza’ah dari domba/biri-biri.

Ketiga: Hewan qurban harus selamat dari cacat yang menjadikannya tidak layak dijadikan hewan qurban, yaitu:
a. Matanya buta sebelah, yaitu; bermata satu, atau salah satu matanya muncul hampir keluar, atau juling.
b. Hewan yang lidahnya secara keseluruhan
c. Hewan yang terpotong hidungnya.
d. Hewan yang terpotong kedua telinganya atau salah satunya.
e. Hewannya sakit, yang ciri-cirinya nampak jelas, seperti; panas yang menjadikannya duduk terus dan tidak mau makan, atau kena penyakit kudis yang merusak daging dan mempengaruhi kesehatan tubuhnya, atau luka yang dalam yang mempengaruhi kesehatannya.
f. Hewannya pincang, yang menghalangi hewan tersebut untuk bisa berjalan seperti biasanya.

Keempat,:Hewan qurban harus menjadi milik yang berqurban sepenuhnya, atau yang mendapatkan izin untuk berqurban, sesuai dengan yang ditetapkan syariat atau mendapatkan persetujuan dari pemilik hewan qurban. Dan tidak sah berqurban dengan hewan yang bukan miliknya, seperti hasil ghasab, mencuri, mengambil paksa dengan alasan yang bathil; karena tidak sah mendekatkan diri kepada Allah dengan bermaksiat kepadanya.
(Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Juz 5 hal. 83-84)

Kelima: disembelih pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat, yaitu; mulai setelah shalat Idul Adha sampai terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah (akhir hari tasyrik). Selain pada waktu yang telah ditentukan, maka qurbannya tidak sah, sebagaimana hadits dari al Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda :

‎من ذبح قبل الصلاة فإنما هو لحم قدمه لأهله وليس من النسك في شيء

“Barang siapa yang berqurban sebelum shalat, maka sembelihannya menjadi makanan untuk keluarganya dan bukan ibadah (qurban) sama sekali”. (HR.Bukhari).

Namun jika terjadi udzur sampai terlambat untuk menyembelihnya, seperti hewan qurbannya hilang, baru ditemukan setelah keluar dari hari tasyriq maka yang demikian tidak apa-apa disembelih di luar hari tasyriq, diqiyaskan kepada yang tertidur dari ibadah shalat, atau lupa belum shalat, maka ia menunaikannya setelah ia bangun atau setelah ia ingat kembali.
(Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah juz 5 hal. 91)

Qurban dalam bentuk iuran berjamaah.

Qurban dengan iuran ditinjau dari aspek fiqih maka hal itu diperbolehkan dengan perincian : 1 ekor kambing untuk satu orang, 1 ekor kambing untuk satu keluarga, 1 ekor sapi untuk 7 orang, dan 1 ekor unta untuk 7 orang. Sebagaimana sabda Nabi shallahu alaihi wasallam melalui Jabir radhiyallahu anhu,

‎عن جابر رضي الله عنه قال : صَليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم عيد لاضحى فلما انصرف اوتى بكبش فدبحه فقال : بسم الله والله اكبر هدا عنى وعن لم يضح من امتى- رواه احمد و ابو داود والترميذى

Dari jabir r.a, ia berkata : “aku shalat Idul adha bersama Rasulullah shallahu alaihi wasallam. Setelah selesai, diambil seekor kambing. Beliau menyembelihnya dan bersabda : “Bismillah, Allahu Akbar. Ini qurbanku dan qurban yang tidak dapat berqurban dari umatku  ” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Hadits diatas memberikan pemahaman kita kepada dua poin penting,
a. Penyembelihan qurban untuk diri dan keluarga dibolehkan sebagaimana pendapat jumhur ulama. Hal ini berdasarkan amalan yang dilakukan oleh Nabi shallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya
b. Penyembelihan qurban untuk diri sendiri dan untuk seluruh umat Islam hanyalah khusus bagi Rasulullah saw. Dalilnya, para sahabat tidak ada yang melakukan hal tersebut sepeninggal Nabi shallahu alaihi wasallam. Yang ada mereka hanya menyembelih qurban untuk diri sendiri dan keluarga

Keutamaan Qurban

Hakikat berqurban adalah menebarkan syi’ar kemuliaan dan keagungan Islam. Semua agama punya syi’ar, tapi tidak seindah dan seagung syi’ar Islam. Nah diantara keutamaan berqurban;

a. Qurban adalah amalan yang paling dicintai Allah ta’ala pada saat Idul Adha. Karena Inti ibadah qurban adalah menumbuhkan nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Sebagaimana sabda Nabi shallahu alaihi wasallam,

‎وعنْ عائِشةَ أنَّ النَّبيَّ – صلَّى اللهُ علَيْه وسلَّم – قال: ((مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عمَلاً أحَبَّ إلى اللهِ – عزَّ وجلَّ – مِنْ هراقةِ دَمٍ، وإنَّهُ ليَأْتِي يَوْمَ القِيامَةِ بِقُرُونِها وأظْلافِها وأشْعارِها، وإنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِن اللهِ – عزَّ وجلَّ – بِمَكانٍ قَبْلَ أنْ يَقَعَ على الأرْضِ، فَطِيبُوا بِها نَفْسًا))؛ الترمذي وابن ماجه

“Dari Aisyah radhiyallahu anha bahwasanya Nabi shallahu alaihi wasallam bersabda: “ Tidak ada amalan yang dikerjakan oleh ibnu Adam pada hari Idul Qurban yang lebih dicintai Allah ta’ala. Selain dari pada mengalirkan darah (qurban). Sungguh yakin, hewan qurban pasti datang menjemput tuannya pada hari kiamat dengan tanduk dan sepatunya. Dan sesungguhnya darah sembelihan qurban yakni akan tiba disisi Allah sebelum menetes ke bumi, oleh karena itu relakan jiwamu dengan qurbanmu.” (HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah).

b. Sebagai wujud syukur atas segala karunia Allah yang diberikan kepada orang-orang beriman, sebagaimana firman Allah ta’ala,

‎(وَلِكُلِّ أُمَّةࣲ جَعَلۡنَا مَنسَكࣰا لِّیَذۡكُرُوا۟ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِیمَةِ ٱلۡأَنۡعَـٰمِۗ)

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” [Surat Al-Hajj 34].

c. Bukti ketaqwaan seorang hamba kepada Allah ta’ala.

Allah ta’ala berfirman,

‎(لَن یَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلَـٰكِن یَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ)

“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu.” [Surat Al-Hajj 37].

d. Meraih ampunan Allah ta’ala.

Rasulullah saw telah bersabda kepada anaknya, Fatimah, ketika beliau ingin menyembelih hewan. ”Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu.

Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah swt, Rabb alam semesta.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)

e. Sebagai bukti pengakuan umatnya Rasulullah shallahu alaihi wasallam, karena orang yang tidak mau berqurban padahal mampu maka ia dianggap bukan bagian umat beliau shallahu alaihi wasallam.

‎عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. قَالَ: مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصّلاَّنَا ـ (رواه احمد و ابن ماجة)

“Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban maka janganlah ia mendekati tempat sholat Id kami.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).

f. Berbagi kebahagiaan dan kepedulian kepada sesama muslim, terutama kepada para fakir miskin yang jarang makan daging, sebagaimana hadits Nabi shallahu alaihi wasallam,

‎أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّه

“Hari-hari tasyriq adalah hari-hari (waktunya) makan dan minum dan berzikir kepada Allah”. (HR. Muslim).

g. Mendapatkan banyak pahala dan kebaikan.
Sabda Nabi shallahu alaihi wasallam,

‎(..قال: بكل شعرة حسنة..)

“Pada setiap helai bulu itu terdapat satu kebaikan” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Mudah-mudahan kita senantiasa diberikan kemudahan dan keluasan rizki untuk dapat berqurban pada hari Id dan tasyriq yang sebentar lagi akan kita hadapi, dan harapan kita adalah segala amalan ibadah kita termasuk berqurban diterima Allah shallahu alaihi wasallam. Amiin ya Rabbal ‘alamin.

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?”       (Q.S. Fushilat : 33)

Mailing form

    Kontak Kami

    Jl. Kranggan Wetan No.11, RT.1/RW.5, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bks, Jawa Barat 17434

    0852-1510-0250

    info@tanmia.or.id