Fikih Kanan dan Kiri

994 Views

Sudah menjadi perhatian syariat bagian adab dan sopan santun, sehingga seluruh hal yang menyangkut perihal sopan santun telah pun diatur dalam syariat dengan baik dan sempurna, termasuk etika menggunakan tangan kanan dan tangan kiri.

فروى البخاري (168) ومسلم (268) عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ : ” كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ ” .

Dari Aisyah rahiyallahu anha ia berkata:
Bahwasanya Nabi shallahu alaihi wasallam sangat menyukai bagian kanan dalam segala hal, dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam seluruh urusan beliau ( HR Al Bukhari dan Muslim).

Imam Nawawi berkata:
Ini adalah kaidah yang selalu dijadikan sebagai pegangan dalam syariat, yaitu segala hal yang berhubungan dengan sesuatu yang baik dan mulia seperti memakai baju, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, mengenakan celak, makan dan minum, bersalaman, istilam (melambaikan tangan) pada hajar aswad dan hal baik lainnya disunnahkan menggunakan tangan kanan, namun sebaliknya bila hal tersebut berhubungan dengan hal yang tidak baik maka disunnahkan menggunakan tangan kiri.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ( إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ ؛ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ )

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda: apabila engkau makan maka makanlah dengan tangan kanan, apabila engkau hendak minum maka minumlah dengan tangan kanan, karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya (HR Muslim).

عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ( لَا تَأْكُلُوا بِالشِّمَالِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِالشِّمَالِ )

Dalam riwayat yain lain dari Jabir radhyallahu anhu, dari Nabi sallahu alaihi wasallam ia bersabda: janganlah engkau makan dengan tangan kiri, karena setan makan dengan tangan kiri (Muslim).

Syekh Ibnu Al Utsaimin rahimahullah berkata:
Makan dengan tangan kiri karena ada udzur maka tidak apa – apa, namun bila tidak ada udzur maka itu haram hukumnya, karena Rasulullah shallahu alaihi wasallam telah melarang hal itu dalam sabda beliau

إن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله

“Sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kiri”.

dan Allah taala telah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Hai orang – orang yang beriman janganlah engkau mengikuti langkah – langkah setan, karena sesungguhnya setan menyuruh kepada yang keji dan mungkar. (QS Annur:21).

Salah satu bentuk langkah dan gerak – gerik setan adalah dengan makan dan minum dengan tangan kiri.

عن عمر بن سلمة رضي الله تعالى عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( يَا غُلَامُ ، سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ ) رواه البخاري (5376) ومسلم (2022)

Dari Umar bin Salamah ia berkata: Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda: Hai anak bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang dekat denganmu (HR Al Bukhari dan Muslim).

وفي صحيح مسلم (2021) : ( أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِمَالِهِ ، فَقَالَ : (كُلْ بِيَمِينِكَ ) قَالَ : لَا أَسْتَطِيعُ ، قَالَ : لَا اسْتَطَعْتَ ، مَا مَنَعَهُ إِلَّا الْكِبْرُ ، قَالَ : فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ ) .

Ada seorang laki – laki makan dengan tangan kiri di hadapan Nabi shallahu alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: makanlah dengan tangan kananmu, laki – laki itu menjawab: aku tidak bisa, ia enggan menggunakan tangan kiri karena sobong, akibat kesombongan itu Allah hukum dia sehingga ia tidak mampu mengangkat makanan ke mulutnya ( HR Muslim).

وفي سنن أبي داود (33) عن عائشة رضي الله عنها قالت : ( كَانَتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيُمْنَى لِطُهُورِهِ وَطَعَامِهِ ، وَكَانَتْ يَدُهُ الْيُسْرَى لِخَلَائِهِ وَمَا كَانَ مِنْ أَذًى ) وصححه الألباني في صحيح أبي داود .

Di dalam Sunan Abu Daud, dari Aisyah radhiyallahu anha ia berkata: bahwasanya tangan kanan Rasulullah shallahu alaihi wasallam untuk makanan dan berhias, tangan kiri beliau untuk urusan toilet dan kotoran ( HR Abu Daud).

وروى مسلم (262) من حديث سلمان رضي الله عنه قال : ( نَهَانَا ـ يعني النبي صلى الله عليه وسلم ـ أَنْ يَسْتَنْجِيَ أَحَدُنَا بِيَمِينِهِ ) .

Dari Salman Alfarisi ia berkata: Rasulullah shallahu alaihi wasallam melarang kami untuk istinjak (cebok) dengan tangan kanan ( HR Muslim).

Namun bagaimanakah bila seseorang sudah sejak lahir memiliki kecenderungan menggunakan tangan kiri dalam segala hal?!
Dalam hal ini para ulama selalu menganjurkan agar ia berusaha menggunakan tangan kanan dalam hal – hal yang baik, seperti makan, minum, mengambil mushaf, memberi atau menerima sesuatu dari orang lain, memberi isyarat/ menunjuk dengan tangan kanan, memanggil, mengarahkan dll, kecuali bila ia benar – benar tidak mampu melakannya dengan tangan kanan karena memang sudah sangat terbiasa dengan tangan kiri sejak lahir maka tentu ada keringanan baginya dalam hal seperti ini.

Syekh Albany ulama hadits abad ini bila ada orang memberikan sesuatu kepada beliau dengan tangan kiri beliau enggan untuk mengambilnya, bahkan beliau mendoakan orang tersebut agar ia mendapat hidayah, hingga orang tersebut memberikannya dengan tangan kanan, karena sangat besar komitmen beliau dalam mengamalkan hadits Nabi shallahu alaihi wasallam.

فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ (19) إِنِّي ظَنَنْتُ أَنِّي مُلاقٍ حِسَابِيَهْ (20) فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ (21) فِي جَنَّةٍ عَالِيَةٍ (22) قُطُوفُهَا دَانِيَةٌ (23) كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الأيَّامِ الْخَالِيَةِ (24) وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِشِمَالِهِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُوتَ كِتَابِيَهْ (25) وَلَمْ أَدْرِ مَا حِسَابِيَهْ (26) يَا ‎لَيْتَهَا كَانَتِ الْقَاضِيَةَ (27) الحاقة}

Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia berkata: “Ambillah, bacalah kitabku (ini)”, Sesungguhnya aku yakin, bahwa sesungguhnya aku akan menemui hisab terhadap diriku, Maka orang itu berada dalam kehidupan yang diridhai, dalam surga yang tinggi, buah-buahannya dekat, (kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu”, Adapun orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kirinya, maka dia berkata: “Wahai alangkah baiknya kiranya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini), Dan aku tidak mengetahui apa hisab terhadap diriku, Wahai kiranya kematian itulah yang menyelesaikan segala sesuatu (QS Al Haqqah: 17-29).

Di dalam surat Al Haqqah ini Allah menyebutkan bahwasanya ahli surga menerima catatan amal mereka dengan tangan kanan sedangkan calon penghuni neraka menerima buku catatan amal mereka dengan tangan kiri.

Secara umum hikmah menggunakan tangan kanan sesuai yang disebutkan oleh para ulama sebagai berikut:

1. Menyelisihi setan, karena setan makan dan minum menggunakan tangan kiri.
2. Menunjukkan kemulian tangan kanan atas tangan kiri.
3. Menggunakan tangan kanan dalam berinteraksi dengan orang lain merupakan bagian dari adab islam.
4. Sebagai bentuk optimis bahwa kita akan menjadi Ashabul Yamin (golongan kanan) pada hari kiamat.

Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita untuk menggunakan tangan kanan pada hal – hal yang baik untuk mendapatkan keberkahan dalam hidup di dunia dan kebahagiaan di akhirat.

No comments

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?”       (Q.S. Fushilat : 33)

Mailing form

    Kontak Kami

    Jl. Kranggan Wetan No.11, RT.1/RW.5, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bks, Jawa Barat 17434

    0852-1510-0250

    info@tanmia.or.id

    × Ahlan, Selamat Datang!