Syiar Qurban penghubung Ukhuwah Suku Tee dan Suku Bajo di Pulau Rote

Tebar Qurban Hingga Pelosok Negeri Tanmia Foundation ditemani relawan “NTT Berqurban” kali ini sampai di Pulau Rote, kali ini di bagian Oelaba Kecamatan Rote Barat Laut. Jarak tempuh dari Ba’a Ibukota Pulau Rote Ndao ke Oelaba menempuh jalur darat sepanjang 20 KM perjalanan. Perjalanan distribusi NTT qurban yang cukup panjang demi menghantarkan kebahagiaan kepada masyarakat pedalaman di Pulau Rote. Rote adalah bagian kepulauan yang berada diujung selatan daratan pulau Timor wilayah Nusa Tenggara Timur yang berada di tengah Samudera Hindia.

Sasaran qurban Tanmia Foundation berada di wilayah Oelaba. Tempat ini berada di posisi Rote Barat Laut yang memiliki asal sejarah yang cukup panjang. Historisnya berbeda dengan wilayah Rote lainya, mayoritas masyarakat yang menjadi penduduk asli Oelaba ini adalah Suku Tee. Adapun Masyarakat muslim hanya ada 20 % saja atau sekitar 800 jiwa yang sebagian besar ialah keturunan Suku Bajo. Dimana Suku Bajo inilah yang pertama kali datang untuk membantu Suku Tee atas permohonan Raja Suku Tee. Dalam masa peperangan masa silam dan akhirnya atas kemenangan Suku Tee inilah Suku Bajo diberikan wilayah untuk tetap tinggal di Oelaba ini sampai sekarang.

” Alhamdulillah, kami sangat merasakan bahagia dengan ungkapan syukur yang tak ternilai atas kedatangan syiar qurban yang datang dari Tanmia Foundation, masih peduli terhadap kaum muslimin disini apalagi ditengah situasi pandemi seperti saat ini”, tutur Bapak Imam Kararing, pemuka masyarakat dan Imam Masjid Jami’atul Islamiyah Oelaba.

Segenap masyarakat menyambut baik kedatangan tim relawan NTT Berqurban dan terlihat nampak bahagia sembari menyampaikan rasa syukur terima kasih atas kunjungan dan syiar qurban yang ke desa mereka.
Berbagi kebahagiaan untuk kejayaan ummat adalah bagian misi program Tanmia Foundation yang menyasar ke berbagai pelosok negeri.

“Kami berharap dari kegiatan syiar qurban ini dapat menjadi penghubung ukhuwah silaturahim agar dapat menyampaikan pesan kami ke kota agar kemajuan kaum muslimin disini lebih baik”, ungkap Bapak Imam Kararing penuh harap kepada Tim Tanmia Foundation sebelum meninggalkan lokasi pemotongan hewan kurban.

Ali Azmi
Relawan Tanmia
NTT

Tanmia meriyahkan Idul Adha di Pedalaman Lembah Warsawe NTT

Tepat sepekan perjalanan Tim Tanmia Tebar Qurban Hingga Pelosok Negeri menyusuri jalanan terjal kampung pedalaman Manggarai Barat. Malam takbir berkumandang pun masih dalam perjalanan distribusi hewan qurban.

Wilayah kecamatan Mbeliling dan Sano Nggoang menjadi titik distribusi yang lumayan berat dalam sisi akses menuju lokasi pendistribusian hewan qurban.
Ust Umrawi yg bertindak sebagai khatib Ied di Golo Ndoal atau lebih dikenal Ndewel harus siap-siap bermalam ditempat sejak malam takbiran untuk lanjut pagi-paginya kemudian melakukan ibadah sholat Idul Adha 1441 H, pada 31 Juli 2020. Jalanan ke Ndewel bisa diakses melalui Golo Menes, jalanan yg tergolong terjal di Kabupaten Manggarai Barat.

Sementara Tim lainnya bersama mengadakan shalat Ied di Masjid Uswatun Karima Warsawe Ibukota Kecamatan Mbeliling yang berada dibalik perbukitan sebelahnya Kampung dusun Ndewel berjarak 7 KM saja.

Musim kemarau di Flores yang tengah berlangsung menjadi suasana dingin yang membersamai sepanjang malam, terlebih posisi Ndewel juga dikenal dinginya sepanjang musim sampai warga setempat pun masih merasa kedinginan bila musim kemarau panjang tiba.

Ndewel menjadi dusun yang mayoritas muslim sebanyak 80 KK di kecamatan Mbeliling yang sudah berdiam berpuluh-puluh tahun silam. Warga dusun Ndewel berasal dari para sesepuh asal usul orang tua-nya yang konon masih sama berasal dari Rahak, salah satu kampung tertua di atas perbukitan Sano Nggoang di Manggarai Barat.

Meskipun berada di pedalaman Flores, tepatnya di Warsawe kawasan rimba Mbeliling bukan berarti bebas dari protokol pandemi covid. Kendati demikian semangat dalam merayakan hari raya Idul Adha tahun ini cukup unik.

“Warga muslim disini tidak merasa khawatir dan berlinang kesedihan, yang ada wajah bahagia dan gembira gegap gempita karena setelah Ied Adha mereka akan bergotong royong menyembelih Sapi yang dinantikan”, kata Ust Ramly malam itu.

Kendati menjadi minoritas, muslim di Warsawe sekarang terus berkembang berjumlah 32 KK muslim yang didalamnya ada puluhan keluarga muallaf. Walhasil pelaksanaan shalat ied dapat berjalan dengan lancar sesuai yg diharapkan hingga usai.

Ali Azmi
Relawan Tanmia
NTT

Berburu Jejak Hewan Qurban di Pedalaman Hutan Muara Lembor

Semak-Semak di pesisir muara Nangalili Lembor Selatan di Manggarai Barat menjadi tempat yang nyaman untuk segerombolan ternak Sapi dan kambing di daratan Flores. Mari Menyimak perjalanan Tim Tanmia Foundation berburu hewan qurban ke pedalaman dan bisa menjadi pilihan referensi perburuan tempat berkurban.

Alam Lembor Selatan adalah pemekaran dari Kecamatan Lembor Induk yang baru saja beberapa tahun terakhir. Banyak kalangan menyebut bahwasanya Lembor adalah urat nadi lumbung padi NTT dengan khas hamparan tanaman padi sepanjang musim.

Lembor juga merupakan kawasan muslim mayoritas di daratan Flores berada di wilayah pertengahan antara Labuan Bajo Komodo Manggarai Barat dan Manggarai. Menuju ke Lembor menghabiskan waktu 2 jam perjalanan dari pelabuhan Komodo Labuan Bajo.

Medan perjalanan darat Flores yang didominasi dengan sederetan rimba pegunungan terjal menjadi alam yang eksotis untuk dinikmati meskipun beberapa tahun terakhir labil terjadi nya bencana longsor dan pergerakan tanah , sisi lain pekerjaan ummat islam masih panjang dan didalamnya menyimpan sejuta impian dan harapan generasi penerus ummat dimasa depan mulai dari sekarang.

Dalam perjalanan pencarian hewan qurban ini, Tim Tanmia Foundation ditemani oleh Bang Rifal, guide sekaligus pemilik ternak di Lembor. Perjalanan pengalamannya menjadi penggembala ternak sudah berjalan lebih dari 10 tahun.

Dengan cekatan Bang Rifal menuntun kami menyusuri jalur setapak masuk menuju ke Muara Sungai untuk menyeberang ke dalam semak-semak hutan Muara Nangalili untuk menarik Sapi yang masih liar di hutan. Sesekali ia harus membayar pawang sapi untuk menangkapnya guna mengikat membawanya dengan menutup kepalanya agar jinak untuk bisa dibawa menyeberang ke daratan pemukiman. Berontak dan beringas bila melihat sesuatu yang asing karena bukan tuan-nya itulah sekelumit sapi liar yg tak dirawat oleh tuan-nya. Menjelang hari raya kurban hewan-hewan ini seketika harus diikat dan dijinakkan agar bisa dibawa tuan-nya.

Dengan perburuan mencari ukuran hewan kurban baik sapi maupun kambing yang berukuran besar dan layak rasanya membutuhkan energi ekstra, apalagi suasana Flores yg masih lekat bersahabat dengan alam liar, rasanya mencari hewan kurban yang sesuai dengan kriteria kami inginkan seperti mencari jarum di atas tumpukan jerami. Jumlahnya terbatas dan tidak banyak sehingga membuat pencarian semakin sulit dan menantang.

Masuk Hutan Muara Nangalili
Setelah kurang lebih 15 menit menyeberangi muara sungai dengan sampan kayu dan masuk ke dalam semak hutan Nangalili akhirnya kami pun berjumpa dengan pawang hewan yang sedang menarik Sapi liar yg sudah kita cari dari hari sebelumnya.

“Sapi dan kambing biasanya tinggal di semak-semak pohon untuk mereka mencari makanan sepanjang harinya. Mereka tinggal dan tidur di sini,” jelas Bang Rifal.

Perjalanan seharian akhirnya berakhir dengan jarum jam menunjukkan pukul 17.30 WITA. Hari mulai gelap dan air sungai muara pun perlahan mulai surut sehingga perjalanan kembali ke daratan pemukiman sampailah bertemu gelap. “Nanti kita tiba di rumah setelah jam 19.00,” kata Bapa Rafi, Kakak Bang Rifal yang memang menemani perjalanan kami mencari hewan di semak-semak hutan muara.

Lelah itu pasti, tapi dengan sabar kami pun menunggu sampai matahari benar-benar tenggelam dan gelap mulai menyelimuti semak-semak hutan muara demi mencari perburuan hewan ternak untuk kurban yang sesuai dengan ukuran yang diharapkan.

Matahari senja pun mulai turun ke peraduannya. Kali ini sapi liar yang sudah ditutup matanya akan dijinakkan agar matanya lebar-lebar dan bersahabat dengan kami. Seperti biasanya sapi dan kambing itu melompat-lompat dan berontak ingin bebas sebagaimana ia dipelihara dialam liarnya karena harus memulai beradaptasi.

Sesuai rencana, sapi tersebut akan dibawa ke pedalaman Warsawe, dimana kampung para muallaf tinggal dipemukiman wilayah Mbeliling.

Hari mulailah gelap menjelang keheningan malam, agenda belumlah usai sampai langkah kaki harus melewati berkilo-kilo jalanan berbatu lepas menuju tempat bermalam.

Perburuan hewan kurban kami dihari kedua sampai di situ saja. Tapi belumlah cukup bagi kami untuk menyerah begitu saja sebelum terjun ke habitatnya, merasakan penat letih rasanya perjalanan yang jauh untuk mendapatkan hewan yang diinginkan. Ini adalah amanah yang harus tertunaikan dan tanggung jawab bukan sekedar asal-asalan saja. Bukan menggampangkan sekedar mudahnya mengambil hewan layaknya di kandang peliharaan. Tapi sudah menjadi amanah yang sepantasnya ditunaikan untuk menjaga amanah para shahibul qurban dan keberlanjutan keberkahan dakwah dimasa depan. Barakalallahufiekum

Ali Azmi
Relawa Tanmia
Nusa Tengga Timur

Distribusi Qurban Ke Pedalaman, Tim Tanmia Foundation Berhasil Lulus Uji Rapid Test

Hening malam pun masih menyelinap ditengah jalanan ibukota yang mulai sunyi. Namun malam istimewa diawal bulan Dzulhijjah serasa beda, riuh tilawah dan suara hafalan do’a masih terdengar dari pojok ruangan para santri Al Itqan dimana sejak sore mereka membantu persiapan keberangkatan tim Tanmia Foundation untuk distribusi hewan qurban ke pedalaman NTT di daratan Pulau Flores.

Program Qurban Tanmia Foundation adalah program tahunan seperti tahun sebelumnya, yang pada tahun ini 1441 H/ 2020 M ini bertajuk “NTT Berqurban” tebar qurban hingga pelosok negeri, berbagi kebahagiaan untuk kejayaan ummat.

Tim Tanmia Foundation direncanakan akan tiba dilokasi sepekan sebelum pelaksanaan ibadah qurban berlangsung yang dimaksudkan untuk memaksimalkan persiapan dan memanfaatkan peluang waktu yang masih ada, apalagi kondisi saat pandemi ini lika-liku proses perjalanan pun menyita waktu, energi dan fikiran yang relatif tidak mudah. Perjalanan harus mengikuti protokol dan lolos prosedur yang diberlakukan.

Syukur Alhamdulillah, setelah pontang-panting menggali informasi keberangkatan lewat perjalanan via laut, udara dan darat tim Tanmia Foundation memutuskan untuk menempuh perjalanan udara dengan berbagai alasan pertimbangan dan mengikuti protokol perjalanan yang ada.

Jam menunjukkan pukul 00.00 di ibukota, antrean bilik laboratorium Rumah Sakit Kartika Pulomas masih bergantian para pasien penumpang maskapai Lion Air Group yang akan menjalani uji kesehatan dengan rapid test.
Pihak rumah sakit tersebut adalah mitra dari maskapai yang telah bekerjasama untuk melayani para penumpang yang hendak melakukan perjalanan.

Tanpa harus menunggu lama hasil rapid test berjalan dengan lancar, sejam kemudian Tim Tanmia Foundation dinyatakan non reaktif sehingga lulus berkas sebagai salah satu kelengkapan persyaratan dokumen perjalanan.

Apalagi hal ini dilakukan juga untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan hari raya Iedul kurban pada saat penyembelihan dan pendistribusian daging kurban yang akan segera berlangsung.

“Para calon penumpang ini harus mengikuti arahan sesuai dengan protokol kesehatan dengan menjalani rapid test, yang nggak lulus atau reaktif tidak akan diperkenankan untuk berangkat. Surat ini berlaku 14 hari terhitung sejak dikeluarkannya surat tersebut,” ujar dr. Teguh didampingi asistennya yang masih terlihat wira-wiri sibuk di ruangan Laboratorium, Sabtu ( 25/7/2020).

Kenyataan pada prakteknya sebagian kalangan memang memberatkan (protokol kesehatan) pada perjalanan, namun bagaimanapun kita jangan terlalu khawatir, tetap harus waspada dengan mencegah terjadinya wabah dan tidak pernah diam berhenti untuk mengajak peluang kebaikan terutama pada waktu menjelang Idul Adha ini,” jelas Umrawi Ibnulbudain, crew tim distribusi hewan qurban Tanmia Foundation.

Program NTT Berqurban 2020 Tanmia Foundation ini akan menargetkan titik-titik daerah pedalaman NTT dg mendistribusikan kambing dan sapi yg diamanahkan oleh para pekurban. Efek pandemi Covid-19, bukan hal yg menyurutkan niat ibadah masyarakat di sebagian wilayah Indonesia. Biar pun nilainya tak seberapa tapi masih ada nilai kepedulian dari baiknya hati para insan pilihan yang dermawan menyalurkan hewan qurbanya untuk saudaranya di pedalaman.

Qurbanmu adalah jalan dakwahmu yang mengantarkan kebaikan dari sekerat daging yang menggugah para jiwa untuk terus mendekatkan diri pada RabbNya sepanjang hayatnya. Kendaraan amal yang dapat menolongnya hingga akhirat. akan
Kita bisa membeli mobil mewah dan mahal, tapi semua hanya sanggup mengantar ke rumah, kantor, atau tempat tamasya. Akan tetapi, membeli hewan qurban membuat kita memiliki kendaraan yang akan mengantar kita ke surga. Insya Allah, selama keikhlasan, bukan alasan lain, yang menggerakkan.

Berharap masih ada sebait doa yang menguatkan langkah dan menegakan punggung ini untuk berada di rel keistiqomahan dan amal shalih kebaikan. Dengan syiar ibadah qurban berharap raih kejayaan ummat hingga pedalaman.
Mari saling mendoakan..Aamiin

Tanmia Foundation : Wakaf Buku Menyemai Literasi Ummat Pedalaman Di Tengah Pandemi

Inisiatif wakaf buku dan mushaf Qur’an untuk pelosok-pelosok daerah dan pedalaman nusantara dari Tanmia Foundation tengah berlangsung. Ribuan eksemplar buku dalam proses pengiriman menuju pelosok lokasi. Paket seberat 1 ton lebih itu didistribusikan melalui paket ekspedisi wakaf yang akan menyasar ke berbagai daerah, antara lain : Pulau Nias, Medan, Pulau Bais, Pasaman Sumbar, Palembang, Lampung, Probolinggo, Bali, Lombok, Bima Nusa Tenggara Barat, Sikka Maumere NTT, Kupang daratan Pulau Timor, Sulawesi Tengah, Ternate Halmahera, Sorong Raja Ampat, Papua Barat dan Merauke Papua. Isi paket wakaf berupa mushaf Al-Qur’an dan berbagai buku bacaan dengan berbagai judul. Masa Pandemi menjadi peluang amal shaleh untuk menyemai gerakan literasi di daerah pelosok dan pedalaman karena aktivitas belajar mengajar di tengah ummat terisolir. Padahal sisi lain di tengah metropolitan kota banjir informasi dimasa pandemi covid-19 tak terbendung lewat kegiatan skala umum berbasis daring on-line.
Tapi inilah potret yg mungkinkah bisa dirasakan untuk daerah pelosok pedalaman ? Bisakah mereka menikmati kecanggihan teknologi di era digital?

Nyatanya hingga saat ini masih banyak daerah pelosok pedalaman nusantara yang kondisinya masih jauh panggang dari api, di kondisi normal pun kesulitan masih mengganjal aktivitasnya apalagi dikondisi pandemi seperti saat ini.
Selain sinyal tidak stabil, biaya kuota internet menjadi beban, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Meski juga sudah ada program belajar di sebagian channel televisi itu pun sulit dijangkau dan tidak semua kalangan memiliki fasilitasnya. Sungguh miris prihatin rasanya.

“Jangankan beli kuota internet, buat beli kebutuhan beras saja susah, jadi walisantri TPQ terkadang harus serabutan kuli apa saja meski lockdown,” ujar Rashid, Guru Madrasah di pesisir Sikka Maumere NTT yang juga mendapatkan wakaf buku untuk Perpustakaan TPQnya (20/7/2020).

“Kami sangat terbantu dengan adanya buku-buku bacaan wakaf dari Tanmia Foundation untuk kegiatan bacaan dan belajar para murid TPQ di rumah masing-masing” Jelas Fauzan pengelola rumah Qur’an di Lebung Gajah Palembang Sumatera Selatan. ( 21/7/2020)

Bukan untuk mengeluh ditengah pandemi tapi setidaknya inisiatif untuk berbagi mengulurkan tangan meringankan beban harus dilakukan.
Jarak dan teknologi bukan kendala yg memisahkan untuk belajar dan tidak berbuat sama sekali.
Jangan lelah berbuat, saatnya bergegas hilangkan kepanikan, kesedihan, dan keprihatinan ditengah umat.
Semoga wabah ini segera berakhir, seiring mengalirnya wakaf ini kepada para muwakifnya.

Barakalallahufiekum

Hakikat Ibadah Qurban

Oleh : Kholid Mirbah, Lc

Qurban merupakan sebuah syariat yang sudah lama muncul semenjak generasi insan pertama. Dalam Al Qur’an bisa kita saksikan bagaimana kisah pengorbanan yang dilakukan oleh putra-putra nabi Adam Alaihi salam. Allah ta’ala berfirman :

‎(۞ وَٱتۡلُ عَلَیۡهِمۡ نَبَأَ ٱبۡنَیۡ ءَادَمَ بِٱلۡحَقِّ إِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانࣰا فَتُقُبِّلَ مِنۡ أَحَدِهِمَا وَلَمۡ یُتَقَبَّلۡ مِنَ ٱلۡـَٔاخَرِ قَالَ لَأَقۡتُلَنَّكَۖ قَالَ إِنَّمَا یَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِینَ)

Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka (qurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang yang bertakwa.”
(Al-Maaidah 27).

Selanjutnya syariat qurban ini juga menjadi amal shalih yang dilanjutkan Ibrahim alaihi salam. Dan bahkan kemudian dari sinilah dikenal sumber syariat Qurban Rasulullah shallahu alaihi wasallam berasal.

Sebagaimana beliau menerangkan ketika ditanya oleh salah seorang sahabat,

‎يا رسول الله ما هذه الأضاحي؟ قال: سنة أبيكم إبراهيم عليه الصلاة والسلام

“Wahai Rasulullah, apakah Qurban itu?” beliau menjawab: “Qurban adalah sunahnya bapak kalian Nabi Ibrahim.” (HR. Ahmad)

Pelaksanaan qurban diperingati sebagai suatu ritual ibadah bagi umat Islam sebagai syar’u man qablana, dimana pada hari itu dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah ta’ala.

Pengertian Qurban

Qurban dari kata Qaruba – Yaqrubu – Qurban – Qurbanan, berarti dekat, karena hakikatnya ibadah qurban dilaksanakan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Istilah lain yang biasa di gunakan adalah Nahr (sembelihan). Dalam literatur fiqih, biasa menggunakan istilah Udhiyyah, jama’nya Adhahiy.
Imam Zakariyya Al Anshori di dalam kitab Fathul Wahab bi-Syarhi Minhajith Thullab mengatakan :

‎مَا يُذْبَحُ مِنْ النَّعَمِ تَقَرُّبًا إلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنْ يَوْمِ عِيدِ النَّحْرِ إلَى آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ

“Udlhiyyah adalah apa-apa yang disembelih dari binatang ternak tertentu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah sejak hari Idul adha sampai akhir hari Tasyriq”.
Kenapa dinamakan Udlhiyyah? Karena qurban dianjurkan dilakukan di waktu duha. Dan diantara jenis hewan yang dapat dijadikan qurban diantaranya sapi, unta, kambing maupun kerbau.

Dari pengertian ini, maka hewan qurban hanya disembelih pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah, sebab dihari-hari tersebut adalah hari suka cita dan menikmati hidangan qurban bagi umat Islam. Sehingga di luar hari tersebut, maka itu bukan dinamakan dengan qurban, melainkan termasuk kategori shadaqah saja.

Dasar Hukum Disyariatkan Qurban

Terkait dasar pensyariatan qurban rujukannya adalah al Quran, as Sunnah.
Diantaranya adalah firman Allah swt:

‎فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (Al Kautsar:2).

Maksud shalat dalam ayat tersebut adalah shalat ‘Ied (hari raya) dan sembelihlah (hewan) qurban.

Selain itu, dalil tentang mimpi Nabi Ibrahim as ketika diperintahkan Allah ta’ala untuk menyembelih putra kesayangannya, Nabi Ismail Alaihi salam, namun akhirnya Allah ta’ala menggantinya dengan seekor domba, sebagaimana firman Allah ta’ala,

‎(فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعۡیَ قَالَ یَـٰبُنَیَّ إِنِّیۤ أَرَىٰ فِی ٱلۡمَنَامِ أَنِّیۤ أَذۡبَحُكَ فَٱنظُرۡ مَاذَا تَرَىٰۚ قَالَ یَـٰۤأَبَتِ ٱفۡعَلۡ مَا تُؤۡمَرُۖ سَتَجِدُنِیۤ إِن شَاۤءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّـٰبِرِینَ ۝ فَلَمَّاۤ أَسۡلَمَا وَتَلَّهُۥ لِلۡجَبِینِ ۝ وَنَـٰدَیۡنَـٰهُ أَن یَـٰۤإِبۡرَ ٰ⁠هِیمُ ۝ قَدۡ صَدَّقۡتَ ٱلرُّءۡیَاۤۚ إِنَّا كَذَ ٰ⁠لِكَ نَجۡزِی ٱلۡمُحۡسِنِینَ ۝ إِنَّ هَـٰذَا لَهُوَ ٱلۡبَلَـٰۤؤُا۟ ٱلۡمُبِینُ ۝ وَفَدَیۡنَـٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِیمࣲ)

Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar. Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (untuk melaksanakan perintah Allah).Lalu Kami panggil dia, “Wahai Ibrahim!
sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.” Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.
[Surat Ash-Shaffat 102 – 107].

Adapun hadits yang berkaitan anjuran untuk berkurban, diantaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :

‎ضَحَّى النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقَرْنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

“Nabi saw berqurban dengan dua kambing kibasy berwarna putih lagi panjang tanduknya, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri yang mulia seraya membaca basmalah, bertakbir dan meletakkan kaki beliau yang berkah diatas leher keduanya.” (Fathul Wahhab hal. 337).

Begitupula di dalam hadits yang lain, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda,

‎عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. قَالَ: مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصّلاَّنَا ـ (رواه احمد و ابن ماجة)

“Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban maka janganlah ia mendekati tempat sholat Id kami.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).

Hukum Berqurban

Para ulama fiqh berbeda pendapat tentang hukum ibadah qurban, disebutkan dalam kitab Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah,

‎ذهَب جُمْهورُ الفُقَهاءِ، ومِنْهمُ الشّافِعيَّةُ والحَنابِلَةُ، وهوَ أرْجَحُ القَوْلَيْنِ عِنْدَ مالِكٍ، وإحْدَى رِوايَتَيْنِ عَنْ أبي يوسُفَ إلى أنَّ الأُضْحيَّةَ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، وهَذا قَوْلُ أبي بَكْرٍ وعُمَرَ وبِلالٍ وأبي مَسْعودٍ البَدْريِّ وسوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ وسَعيدِ بْنِ المُسَيَّبِ وعَطاءٍ وعَلْقَمةَ والأسْوَدِ وإسْحاقَ وأبي ثَوْرٍ وابْنِ المُنْذِر.

Jumhur ulama berpendapat hukum berqurban adalah sunnah mu’akkadah. Yakni pendapat dari mazhab Syafi’iyah, Hanabilah dan perkataan yang kuat dari kalangan mazhab Malikiyah. Demikian pula menurut satu riwayat,  Abu Yusuf juga menetapkan bahwa hukum Qurban menurutnya sunnah muakadah. Ini pula yang diklaim menjadi pendapat Abu Bakar, Umar, Bilal, Abu Mas’ud al Badri, Sa’id bin Musayib, Alqamah, Aswad, Ishaq, Abu Tsur dan Ibnu Mundzir. 

‎واسْتَدَلَّ الجُمْهورُ على السُّنّيَّةِ بِأدِلَّةٍ، مِنْها: قَوْلُهُ – علَيْهِ الصَّلاةُ والسَّلامُ -: ((إذا دَخَلَ العَشْرُ، وأرادَ أحَدُكُمْ أنْ يُضَحّيَ فَلا يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ ولا مِنْ بَشَرِهِ شَيْئًا))، ووَجْهُ الدَّلالَةِ في هَذا الحَديثِ أنَّ الرَّسولَ – صلَّى اللَّهُ علَيْه وسلَّم – قال: ((وأرادَ أحَدُكُمْ)) فَجَعَلَهُ مُفَوَّضًا إلى إرادَتِهِ، ولَوْ كانَتِ التَّضْحيَةُ واجِبَةً لاقْتَصَرَ على قَوْلِه: ((فَلا يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ))، ومِنْها أيْضًا أنَّ أبا بَكْرٍ وعُمَرَ – رَضيَ اللَّهُ عَنْهُما – كانا لا يُضَحّيانِ السَّنةَ والسَّنَتَيْنِ، مَخافَةَ أنْ يُرَى ذَلِكَ واجِبًا، وهَذا الصَّنيعُ مِنْهُما يَدُلُّ على أنَّهُما عَلِما مِنَ الرَّسول – صلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلَّم – عَدَمَ الوُجوبِ، ولَمْ يُرْوَ عَنْ أحَدٍ مِنَ الصَّحابةِ خِلافُ ذَلِكَ.

Jumhur ulama beralasan dengan beberapa dalil, diantarabya; hadis Nabi Muhammad saw, apabila telah masuk 10 Dzulhijjah, sedangkan salah seorang kamu ingin berqurban, maka hendaklah dia menahan diri dari memotong kuku, dan rambutnya. Isyarat dalam hadits ini menunjukkan bahwa Rasul bersabda, (dan salah seorang kamu berkehendak) beliau mengkaitkan berqurban dengan kehendak atau keinginan nya, dan jikalau berqurban itu hukumnya wajib maka harusnya redaksi haditsnya terbatas pada, (maka hendaknya ia menahan diri dari memotong rambut sampai dia menunaikan qurbannya), dan alasan lain bahwa Abu Bakar dan Umar mereka tidaklah berkurban dalam satu tahun, atau dua tahun sekali, khawatir dianggap sebuah kewajiban, dan perbuatan mereka ini menunjukkan bahwa mereka mengetahui dari Rasulullah shallahu alaihi wasallam bahwa yang demikian itu tidaklah wajib, dan tak ada satupun riwayat dari sahabat yang menyelisihi mereka.

‎وذَهَبَ أبو حَنيفَةَ إلى أنَّها واجِبةٌ، وهَذا المَذْهَبُ هوَ المَرْويُّ عَنْ مُحَمَّدٍ وزُفَرَ وإحْدَى الرِّوايَتَيْنِ عنْ أبي يوسُفَ، وبِه قالَ رَبيعَةُ واللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ والأوْزاعيُّ والثَّوْريُّ ومالِكٌ في أحدِ قَوْلَيْه.

Adapun Abu Hanifah berpendapat bahwa berqurban hukumnya wajib, pendapat ini juga diriwayatkan oleh Muhammad, Zufar, dan salah satu riwayat dari Abu Yusuf, sebagaimana pendapat ini diamini oleh Rabiah, Al Laits, Al Auza’i, Ats-Tsauri dan Malik dalam salah satu riwayatnya.

‎واسْتَدَلُّوا على ذَلِكَ بِقَوْلِه تعالَى: {فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ} [الكوثر: 2]، فَقَدْ قيلَ في تَفْسيرِهِ صَلِّ صَلاةَ العيدِ وانْحَرِ البُدْنَ، ومُطْلَقُ الأمْرِ لِلوُجوبِ، ومَتَى وجَبَ على النَّبيّ – صلَّى اللَّهُ علَيْه وسلَّم – وجَبَ على الأُمَّةِ لأنَّهُ قُدْوَتُها، وبِقَوْلِ النَّبيّ – صلَّى اللَّهُ علَيْه وسلَّم -: ((مَنْ كانَ لَهُ سَعَةٌ ولَمْ يُضَحِّ فلا يَقْرَبَنَّ مُصَلانا))
‎وهَذا كالوَعيدِ عَلَى تَرْكِ التَّضْحيَةِ، والوَعيدُ إنَّما يَكونُ عَلَى تَرْكِ الواجِب

Abu Hanifah dan kelompoknya mendasari pendapat mereka dengan firman Allah ta’ala dalam surat al Kautsar ayat 2, maka dirikanlah shalat karena Tuhanmmu dan berqurbanlah.
Dalam tafsir dijelaskan maksudnya adalah shalat id dan qurban hewan ternak.
Perintah shalat dan berqurban dalam ayat ini dipandang oleh Abu Hanifah sebagai perintah wajib.

Dan perintah yang diwajibkan kepada Nabi maka berlaku pula kewajiban itu atas ummatnya, karena beliau adalah teladan nereka.

Dan hadis yang mengatakan: barang siapa yang mempunyai kemampuan untuk berqurban tetapi dia tidak mau berqurban maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami,’adalah ancaman yang berat. Hadits ini menunjukkan ancaman bagi orang yang meninggalkan qurban, dan ancaman itu dapat berlaku bagi siapa saja yang meninggalkan kewajiban.
(Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah juz 5 hal. 75-76)

‎الأُضْحيَّةُ المَنْذورَةُ: اتَّفَقَ الفُقَهاءُ على أنَّ نَذْرَ التَّضْحيَةِ يوجِبُها، سَواءٌ أكانَ النّاذِرُ غَنيًّا أمْ فَقيرًا.والأُضْحيَّةُ إذا كانَتْ واجِبةً بِالنَّذْرِ فشَرائِطُ وُجوبِها هيَ شَرائِطُ النَّذْرِ، وهي: الإسْلامُ والبُلوغُ والعَقْلُ والحُرّيَّةُ والاخْتيارُ.
‎وإذا كانَتْ واجِبَةً بِالشَّرْعِ – عِنْدَ مَنْ يَقولُ بِذَلِكَ – فشُروطُ وُجوبِها ثلاثة، وزادَ مُحَمَّدٌ وزُفَرُ شَرْطَيْنِ.

Para ulama sepakat bahwa barang siapa yang nazar berqurban maka wajib baginya untuk menunaikannya, baik yang bernazar itu orang kaya, maupun fakir. Berkurban jikalau hukumnya menjadi wajib disebabkan nazar, maka syarat wajibnya berqurban sama dengan syarat bernazar, yaitu islam, baligh, berakal, merdeka, dan tanpa paksaan.
Dan apabila berqurban hukumnya menjadi wajib secara syar’i bagi yang yang berpendapat demikian, maka syarat wajibnya ada 3, dan Muhammad dan Zufar menambah dua syarat lagi,

‎الشَّرْطُ الأوَّلُ: الإسْلامُ، فَلا تَجِبُ على الكافِرِ، ولا تُسَنُّ لَهُ؛ لأنَّها قُرْبَةٌ، والكافِرُ لَيْسَ مِنْ أهْلِ القُرَبِ.
‎الشَّرْطُ الثّاني: الإقامَةُ، فَلا تَجِبُ عَلَى المُسافِر.
‎هَذا مَذْهَبُ الحَنَفيَّة القائِلينَ بِالوُجوبِ، وأمّا مَنْ قالَ بِالسُّنّيَّةِ فَلا يُشْتَرَطُ هَذا الشَّرْطُ،
‎الشَّرْطُ الثّالِثُ: الغِنَى – ويُعَبَّرُ عَنْهُ بِاليَسارِ – لِحَديثِ ((مَنْ كانَ لَهُ سَعَةٌ ولَمْ يُضَحِّ فلا يَقْرَبَنَّ مُصَلانا))، والسَّعَةُ هيَ الغِنَى.
‎الشَّرْطانِ الرّابِعُ والخامِسُ: البُلوغُ والعَقْلُ، وهَذانِ الشَّرْطانِ اشْتَرَطَهُما مُحَمَّدٌ وزُفَرُ

Syarat pertama, Islam sehingga qurban tidak wajib bagi orang kafir tidak pula disunnahkan untuknya, karena ibadah tersebut adalah jenis taqarrub kepada Allah, sedangkan orang kafir tidak masuk katagori di dalamnya.
Syarat kedua, Iqomah (mukim), maka bagi musafir berqurban hukumnya tidaklah wajib, ini adalah mazhab Hanafi yang berpendapat berqurban hukumnya wajib, namun bagi yang berpendapat berqurban hukumnya sunnah, maka hal ini tidak disyaratkan.
Syarat ketiga, mampu atau dalam redaksi lain “lapang” karena adanya hadits “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban maka janganlah ia mendekati tempat sholat Id kami.”
Syarat keempat dan kelima, baligh dan berakal, keduanya syarat inilah yang tentukan oleh Muhammad dan Zufar.
(Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Juz 5 hal.78-80)

Syarat-syarat hewan qurban.

Adapun syarat-syarat berqurban ditinjau dari jenis hewan qurban:

Pertama: Harus dari golongan binatang ternak, yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, baik domba, biri-biri, atau yang lainnya, berdasarkan firman Allah ta’ala:

‎وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُواْ اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِّن بَهِيمَةِ الاْنْعَامِ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka”. (QS. al Hajj ayat 67)

Kedua: Hewan tersebut mencapai usia tertentu yang telah disyari’atkan, yaitu; jadza’ah dari kambing, atau tsaniyah dari hewan lainnya. Berdasarkan sabda Rasulullah shallahu alaihi wasallam :

‎لا تذبحوا إلا مسنة إلا أن تعسر عليكم فتذبحوا جذعة من الضأن. رواه مسلم

“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, namun jika kalian sulit mendapatkannya maka sembelihlah jadza’ah dari kambing”. (HR. Muslim).

Musinnah adalah tsaniyah ke atas (usia satu tahun), jadza’ah adalah di bawahnya. Tsaniy dari unta ( yang berumur 5 tahun), Tsaniy dari sapi (yang berumur 2 tahun), Tsaniy dari kambing (yang berumur 1 tahun), sedangkan jadza’ah  (yang berumur setengah tahun). Maka tidak sah qurban seseorang jika usia hewannya di bawah tsaniy dari unta, sapi dan kambing. dan usia di bawah jadza’ah dari domba/biri-biri.

Ketiga: Hewan qurban harus selamat dari cacat yang menjadikannya tidak layak dijadikan hewan qurban, yaitu:
a. Matanya buta sebelah, yaitu; bermata satu, atau salah satu matanya muncul hampir keluar, atau juling.
b. Hewan yang lidahnya secara keseluruhan
c. Hewan yang terpotong hidungnya.
d. Hewan yang terpotong kedua telinganya atau salah satunya.
e. Hewannya sakit, yang ciri-cirinya nampak jelas, seperti; panas yang menjadikannya duduk terus dan tidak mau makan, atau kena penyakit kudis yang merusak daging dan mempengaruhi kesehatan tubuhnya, atau luka yang dalam yang mempengaruhi kesehatannya.
f. Hewannya pincang, yang menghalangi hewan tersebut untuk bisa berjalan seperti biasanya.

Keempat,:Hewan qurban harus menjadi milik yang berqurban sepenuhnya, atau yang mendapatkan izin untuk berqurban, sesuai dengan yang ditetapkan syariat atau mendapatkan persetujuan dari pemilik hewan qurban. Dan tidak sah berqurban dengan hewan yang bukan miliknya, seperti hasil ghasab, mencuri, mengambil paksa dengan alasan yang bathil; karena tidak sah mendekatkan diri kepada Allah dengan bermaksiat kepadanya.
(Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Juz 5 hal. 83-84)

Kelima: disembelih pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat, yaitu; mulai setelah shalat Idul Adha sampai terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah (akhir hari tasyrik). Selain pada waktu yang telah ditentukan, maka qurbannya tidak sah, sebagaimana hadits dari al Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda :

‎من ذبح قبل الصلاة فإنما هو لحم قدمه لأهله وليس من النسك في شيء

“Barang siapa yang berqurban sebelum shalat, maka sembelihannya menjadi makanan untuk keluarganya dan bukan ibadah (qurban) sama sekali”. (HR.Bukhari).

Namun jika terjadi udzur sampai terlambat untuk menyembelihnya, seperti hewan qurbannya hilang, baru ditemukan setelah keluar dari hari tasyriq maka yang demikian tidak apa-apa disembelih di luar hari tasyriq, diqiyaskan kepada yang tertidur dari ibadah shalat, atau lupa belum shalat, maka ia menunaikannya setelah ia bangun atau setelah ia ingat kembali.
(Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah juz 5 hal. 91)

Qurban dalam bentuk iuran berjamaah.

Qurban dengan iuran ditinjau dari aspek fiqih maka hal itu diperbolehkan dengan perincian : 1 ekor kambing untuk satu orang, 1 ekor kambing untuk satu keluarga, 1 ekor sapi untuk 7 orang, dan 1 ekor unta untuk 7 orang. Sebagaimana sabda Nabi shallahu alaihi wasallam melalui Jabir radhiyallahu anhu,

‎عن جابر رضي الله عنه قال : صَليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم عيد لاضحى فلما انصرف اوتى بكبش فدبحه فقال : بسم الله والله اكبر هدا عنى وعن لم يضح من امتى- رواه احمد و ابو داود والترميذى

Dari jabir r.a, ia berkata : “aku shalat Idul adha bersama Rasulullah shallahu alaihi wasallam. Setelah selesai, diambil seekor kambing. Beliau menyembelihnya dan bersabda : “Bismillah, Allahu Akbar. Ini qurbanku dan qurban yang tidak dapat berqurban dari umatku  ” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Hadits diatas memberikan pemahaman kita kepada dua poin penting,
a. Penyembelihan qurban untuk diri dan keluarga dibolehkan sebagaimana pendapat jumhur ulama. Hal ini berdasarkan amalan yang dilakukan oleh Nabi shallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya
b. Penyembelihan qurban untuk diri sendiri dan untuk seluruh umat Islam hanyalah khusus bagi Rasulullah saw. Dalilnya, para sahabat tidak ada yang melakukan hal tersebut sepeninggal Nabi shallahu alaihi wasallam. Yang ada mereka hanya menyembelih qurban untuk diri sendiri dan keluarga

Keutamaan Qurban

Hakikat berqurban adalah menebarkan syi’ar kemuliaan dan keagungan Islam. Semua agama punya syi’ar, tapi tidak seindah dan seagung syi’ar Islam. Nah diantara keutamaan berqurban;

a. Qurban adalah amalan yang paling dicintai Allah ta’ala pada saat Idul Adha. Karena Inti ibadah qurban adalah menumbuhkan nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Sebagaimana sabda Nabi shallahu alaihi wasallam,

‎وعنْ عائِشةَ أنَّ النَّبيَّ – صلَّى اللهُ علَيْه وسلَّم – قال: ((مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عمَلاً أحَبَّ إلى اللهِ – عزَّ وجلَّ – مِنْ هراقةِ دَمٍ، وإنَّهُ ليَأْتِي يَوْمَ القِيامَةِ بِقُرُونِها وأظْلافِها وأشْعارِها، وإنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِن اللهِ – عزَّ وجلَّ – بِمَكانٍ قَبْلَ أنْ يَقَعَ على الأرْضِ، فَطِيبُوا بِها نَفْسًا))؛ الترمذي وابن ماجه

“Dari Aisyah radhiyallahu anha bahwasanya Nabi shallahu alaihi wasallam bersabda: “ Tidak ada amalan yang dikerjakan oleh ibnu Adam pada hari Idul Qurban yang lebih dicintai Allah ta’ala. Selain dari pada mengalirkan darah (qurban). Sungguh yakin, hewan qurban pasti datang menjemput tuannya pada hari kiamat dengan tanduk dan sepatunya. Dan sesungguhnya darah sembelihan qurban yakni akan tiba disisi Allah sebelum menetes ke bumi, oleh karena itu relakan jiwamu dengan qurbanmu.” (HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah).

b. Sebagai wujud syukur atas segala karunia Allah yang diberikan kepada orang-orang beriman, sebagaimana firman Allah ta’ala,

‎(وَلِكُلِّ أُمَّةࣲ جَعَلۡنَا مَنسَكࣰا لِّیَذۡكُرُوا۟ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِیمَةِ ٱلۡأَنۡعَـٰمِۗ)

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” [Surat Al-Hajj 34].

c. Bukti ketaqwaan seorang hamba kepada Allah ta’ala.

Allah ta’ala berfirman,

‎(لَن یَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلَـٰكِن یَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ)

“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu.” [Surat Al-Hajj 37].

d. Meraih ampunan Allah ta’ala.

Rasulullah saw telah bersabda kepada anaknya, Fatimah, ketika beliau ingin menyembelih hewan. ”Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu.

Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah swt, Rabb alam semesta.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)

e. Sebagai bukti pengakuan umatnya Rasulullah shallahu alaihi wasallam, karena orang yang tidak mau berqurban padahal mampu maka ia dianggap bukan bagian umat beliau shallahu alaihi wasallam.

‎عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. قَالَ: مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصّلاَّنَا ـ (رواه احمد و ابن ماجة)

“Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban maka janganlah ia mendekati tempat sholat Id kami.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).

f. Berbagi kebahagiaan dan kepedulian kepada sesama muslim, terutama kepada para fakir miskin yang jarang makan daging, sebagaimana hadits Nabi shallahu alaihi wasallam,

‎أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّه

“Hari-hari tasyriq adalah hari-hari (waktunya) makan dan minum dan berzikir kepada Allah”. (HR. Muslim).

g. Mendapatkan banyak pahala dan kebaikan.
Sabda Nabi shallahu alaihi wasallam,

‎(..قال: بكل شعرة حسنة..)

“Pada setiap helai bulu itu terdapat satu kebaikan” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Mudah-mudahan kita senantiasa diberikan kemudahan dan keluasan rizki untuk dapat berqurban pada hari Id dan tasyriq yang sebentar lagi akan kita hadapi, dan harapan kita adalah segala amalan ibadah kita termasuk berqurban diterima Allah shallahu alaihi wasallam. Amiin ya Rabbal ‘alamin.

Wakaf Peralatan Shalat Untuk Muallaf dan Muslim Pedalaman.

Shalat merupakan salah satu sarana yang paling utama dalam menjaga hubungan antara manusia dengan Allah ta’ala, hubungan yang sangat dibutuhkan oleh jiwanya.

Shalat mempunyai kedudukan yang sangat mendasar dalam Islam, yang tidak bisa disejajarkan dengan ibadah-ibadah yang lain. Shalat bukan hanya sekedar kewajiban, yang apabila tidak dilaksanakan akan berdosa dan masuk neraka, melainkan juga merupakan kebutuhan secara rohani maupun jasmani, individu maupun masyarakat.

Hanya saja dalam realitas kehidupan, banyak saudara-saudara kita yang tidak dapat menjalankan ibadah shalat secara maksimal dikarenakan keterbatasan peralatan shalat, alias peralatan yang mereka gunakan kurang memadai, terutama saudara-saudara kita yang berada di daerah pedalaman sangat butuh uluran tangan kita untuk menyediakan keperluan peralatan shalat bagi mereka.

Oleh karena itu, kami dari Yayasan Islam At-Tanmia mengajak kepada kaum muslimin dimanapun berada untuk berkenaan ikut serta dalam progam kami “Donasi Wakaf Peralatan Shalat” bagi para Muallaf dan saudara-saudara muslim kami yang tinggal di pedalaman.

Atas donasi dan support dari para donatur, kami ucapkan beribu-ribu terimakasih, Jazakumullah Khairan Katsiran. Mudah-mudahan wakaf yang antum salurkan melalui kami dibalas dengan pahala berlipat ganda di sisi Allah ta’ala.

Bukhari Abdul Muid
Ketua Yayasan

🗳 Informasi
🌐 www.tanmia.or.id
📮 info@tanmia.or.id
📞 085215100250
💰 Bank Syariah Mandiri
7117833447
YAYASAN ISLAM ATTANMIA

Ikat Nikmat Dengan Syukur

Nikmat Allah yang diberikan kepada manusia tidaklah terhingga, karunia yang tidak ada habis – habisnya itu diberikan Allah begitu saja kepada seluruh makhluqNya, manusia, hewan, tumbuhan, jin juga malaikat Allah semua menikmatinya.

Mensyukuri nikmat bukanlah hal mudah, karena godaan dan kelalaian manusia seringkali menghanyutkan manusia sehingga mereka sulit untuk mencari tepian untuk berpegang meraih kesyukuran lalu memegangnya dengan erat agar tidak tenggelam dibawa kencangnya arus dunia.

Derasnya arus ketamakan manusia sudah menjadi rahasia umum faktor besar yang melalaikan manusia dari kesyukuran, syukur yang berarti ‘Terima kasih’ adalah ucapan sekaligus pengakuan kepada Dzat yang telah melimpahkan nikmat tersebut.

Seringkali para ulama memberikan tamsil (permisalan) tentang nikmat, nikmat itu ibarat “Hewan Liar” maka syukur adalah tali pengikatnya, hewan liar memang sukar ditangkap kalau pun ia tertangkap susah pula kita pegang, begitu pula nikamt Allah, ia liar dan sangat – sangat mungkin pergi meninggalkan tuannya pindah kepada orang lain.

Makanya kita tidak hairan bila Umar bin Abdul Aziz pernah berkata:

قال عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ: قَيِّدُوا النِّعَمَ بِالشُّكْرِ

Ikatlah Nikmat dengan Syukur.

Para ulama dan hukama (ahli Hikmah) telah jauh – jauh hari mengingatkan kita semua bahwa tipu daya syaitan sangat kuat wa bil khusus soal mensyukuri nikmat Allah, karena umumnya manusia lupa bersyukur dan tidak menggunakan nikmat sesuai dengan keinginan Allah ta’ala.

Tanpa terasa kita sudah berada di salah satu Bulan Haram, bulan yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, kita sudah masuk di bulan Dzul Hijjah, sebagaimana sudah kita ketahui bersama bahwa di bulan ini ada ibadah hebat dan mulia, yaitu berqurban, sebuah syariat yang terbilang sangat tua, telah diamalkan dari zaman Nabi Adam Alaihi salam, Nabi Ibrahim hingga Nabi Muhammad Shallahu alaihi wasallam.

Allah ta’ala berfirman:

لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37) الحج.

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS Al Hajj:37).

Imam Ibnu Katsir berkata:
Makna ayat ini ialah, Sesungguhnya Allah mensyariatkan Qurban bagi manusia agar manusia menyebut nama Allah saat menyembelihnya, karena Dia lah Allah yang Maha Memberi rizki kepada manusia, Allah tidak memerlukan daging dan darah hewan tersebut, karena Allah Maha Kaya dan tidak membutuhkan apapun dari manusia. (Tafsir Ibnu Katsir).

Dari penjelasan ahli tafsir di atas dapat kita fahami bahwasanya salah satu tujuan Qurban ialah untuk mensyukuri nikmat Allah ta’ala.

Imam Qurthuby dalam tafsirnya menyebutkan bahwasanya Allah lah yang telah menundukkan seluruh hewan- hewan yang ada di bumi untuk fasilitas hidup manusia, sehingga manusia dapat memanfaatkannya, sebagai kendaraan, angkutan bahkan sebagai sumber bahan makanan yang lezat bagi mereka, padahal tidak jarang hewan – hewan itu lebih kuat dan lebih besar fisiknya dibandingkan manusia, namun demikian Allah telah menundukkan kekuatan mereka agar dapat manfaatkan dan dinikmati oleh manusia, Allah yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa melakukan itu semua untuk manusia, sehingga atas nikmat ini pula manusia harus bersyukur kepada Allah ta’ala. (Tafsir Qurthubi).

Dalam ibadah Qurban terdapat banyak fadhilah (keutamaan) secara ringkas ada 3:
– Qurban bentuk ketaatan dan ketundukan manusia pada perintah Allah
– Qurban bentuk kesyukuran atas nikmat Allah.
– Qurban adalah kepedulian terhadap masyarakat yang sedang diuji Allah dengan kesulitan rizki, bahan makanan, dll.

Semoga kita diberikan kesempatan oleh Allah ta’ala untuk selalu mensyukuri nikmat Allah ta’ala sehingga nikmat tersebut menjadi langgeng dan awet dalam kehidupan kita dan anak keturunan kita, jangan sampai lalai bersyukur sehingga nikmat menjadi bencana dan musibah, lihat ucapan Imam Hasan Al Basri:

قال الْحَسَنُ: إِنَّ اللَّهَ لَيُمَتِّعُ بِالنِّعْمَةِ مَا شَاءَ، فَإِذَا لَمْ يُشْكَرْ قَلَبَهَا عَلَيْهِمْ عَذَابًا.

Sesungguhnya Allah melimpahkan nikmat kepada siapa saja yang Ia kehendaki, namun bila Manusia itu tidak bersyukur atas nikmat tersebut maka nikmat itu akan berbalik menjadi Azab (siksa dan musibah).

Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita semua untuk beramal shaleh dan menerima amal tersebut sebagai bekal hidup bahagia di akhirat nanti, Aamiin ya rabbal alamin.

Puyang, Inspirasi cahaya islam dan Wakaf Qur’an di Lereng Merbabu

Tidak kalah dengan kota Semarang yang sudah dikenal sebagai ibukotanya Jawa Tengah, sebenarnya kabupaten Semarang menyimpan sekelumit kisah perjalanan perkembangan ummat islam tepatnya di dusun Puyang Desa Tajuk Kecamatan Getasan Lereng Merbabu.

Tanmia Foundation dalam rangka program tebar Qur’an kali ini  menyerahkan wakaf buku Iqra’ sebanyak 200 Eksemplar dan buku referensi lainnya kepada da’i dan para pengurus TPQ yang masih berada di titik-titik wilayah lereng Merbabu. Dusun Puyang Desa Tajuk Getasan adalah salah satu titik diantaranya yang menjadi tujuan.

Muslim di dusun ini hanya sekitar belasan jiwa saja yang terdiri dari 4 KK dan 2 KK nya pun (kepala keluarga) merupakan warga pendatang sedangkan selebihnya beragama Kristen.

Perkembangan Islam di Puyang tidak terlepas dari peran Mbah Panut Mujari (84th), seorang kakek yang sudah lebih dari setengah abad berdiam disini bersama keluarganya.

“Sebuah kebahagiaan bagi saya dan keluarga dikunjungi oleh saudara sesama muslim yang masih memperhatikan keberadaan kami disini”, tutur Mbah Panut Mujari dengan senyum merekah sembari mengelus dadanya menyambut kedatangan kami.

Mushola Baitul Ummah adalah satu-satunya tempat dimana ia bisa banyak berharap untuk menghidupkan syiar Islam dan berkumpul bersama warga muslim Puyang lainya untuk memakmurkannya dg kegiatan belajar dan menguatkan keislamannya.

Suasana shalat berjamaah pun menjadi hal istimewa yang berkesan dan cukup membekas bagi siapapun yang menginjakan kaki disana.

Musholla yang dibangun sejak 2015 adalah swadaya masyarakat dan tidak luput dari peran Ustadz Utsaimin yg dengan buah kesabarannya mendirikan tempat ibadah tersebut selama penantian berpuluh-puluh tahun lamanya.

Ustadz Utsaimin adalah da’i asli setempat yang kesehariannya berkeliling mengajar majelis taklim dan TPQ di wilayah Lereng Merbabu. Tidak berhenti disitu saja, keahliannya juga sebagai mekanik elektronik menjadi profesi pelengkap yang sangat bermanfaat dan semakin mendukung kegiatan perjalanan dakwahnya.

Mengupas perjalanan dakwah di Tajuk yang memiliki sebelas dusun yang letaknya cukup berjauhan menjadi tantangan tersendiri. Seperti kisah Mbah Panut,  dengan  berbagai tawaran yang akan meruntuhkan imanya tak sesekali datang berlalu saja  tapi atas kekuatan-Nya dan kegigihannya ia pertahankan keluarga dan warga muslim lainya untuk terus bertahan dan tidak menyurutkan ghirah para da’i setempat untuk terus bertahan disana. Dusun-dusun tersebut diantaranya adalah Pulihan, Banaran, Kaliajeng, Ngroto, Puyang, Macanan, Tajuk, Cingklok, Sokowolu, Gedong  dan Ngaduman. Pemandangan di dusun-dusun ini didominasi dengan perkebunan sayuran warga dan ternak sapi perah yang menjadi mata pencaharian sehari -hari warga di lereng gunung Merbabu yang masih berdiri dengan tinggi gagahnya.

Berdoa pula semoga sekokoh pasak bumi dan setinggi gunung yang menjulang ke angkasa itulah iman yang kita pertahankan hingga perjumpaan dengan Allah Rabbul’allamiin Rabb seluruh alam jagad semesta. Aamiin..

Ali Azmi
Relawan Tanmia
Salatiga, Jawa tengah

Wakaf Senter untuk Guru Ngaji dan Jamaah dusun Sonyo, lereng Bukit Manoreh

Maghrib belum tiba, segenap Tim Tanmia Foundation tiba di Kulon Progo (24/6/2020). Dari kejauhan gelap sudah menyelimuti perbukitan lereng Menoreh dan rumah-rumah di Dusun Sonyo Girimulyo Kulon Progo. Pelita lentera minyak tanah yang ada tak dapat menghilangkan pekatnya gulita sekalipun nyala listrik sudah menyala. Listrik jalanan setapak kampung belum mampu menyinari sepenuhnya kegiatan da’i dan aktivitas warga dan anak-anak mengaji saat gelapnya malam tiba. Jarak pemukiman antar warga berjauhan dan masjid setempat juga cukup terjal medanya untuk dijangkau apalagi suasana malam yg gelap tersekat semak-semak pepohonan .

Lampu jalanan menjadi solusi pengganti lentera minyak tanah yang sudah berjalan bertahun-tahun pada masa sebelumnya, tapi seiring dengan harga minyak tanahnya semakin mahal dan sering kali langka ini semakin menyulitkan keadaan. Apalagi kemampuan masyarakat yg mayoritas buruh tidak sepenuhnya mampu lebih-lebih kondisi saat ini. Belum usai disini, lampu penerang jalan setapak kampung pun masih berjauhan jaraknya dan terkadang aliran listriknya dapat menimbulkan masalah baru, yaitu lampu jalanan sering putus dan peralatan  berulangkali rusak.

Berangkat dari keadaan realita yang ada inisiatif untuk membantu dengan hal sederhana melalui wakaf senter penerang jalan.

“Senter penerang jalan sangatlah bermanfaat bagi para da’i dan guru ngaji ketika dibawa ke tempat mengajar di lereng perkampungan Sonyo”, ungkap Haryono dengan senyuman bahagia menerima amanah perlengkapan tersebut.

Tanmia Foundation menyerahkan sejumlah paket senter penerang untuk membantu kegiatan para pengurus masjid, da’i dan warga jamaah majelis taklim untuk menuntut ilmu agar lebih bermanfaat. semoga wakaf tersebut menjadi kebahagiaan amal shalih yang dapat menjadi penerang di yaumil akhir. Aamiin.

Ali Azmi
Relawan Tanmia
Yogyakarta

Tanmia Foundation : Salurkan Wakaf Quran Motivasi Pembinaan Muallaf Sepanjang Musim

Wakaf Quran ke Penjuru Negeri dari Tanmia Foundation untuk membantu kegiatan pembinaan para Muallaf di pelosok-pelosok masih berlangsung. Beberapa titik daerah di Kulonprogo dan Lereng Merbabu masih menjadi prioritas.

Sebagian daerah baru saja perlahan memulai babak baru “new normal” setelah dilanda masa pandemi sejak awal April lalu.

“Wakaf quran untuk mendukung kegiatan pembinaan muallaf dan kegiatan anak-anak santri mengaji di TPQ diharapkan mampu menjadi bagian syiar merawat keimanan dalam mempelajari Islam dan menjaga keistiqomahan,” ujar Haryono pada pihak Tanmia Foundation.

Haryono yang hari-harinya berprofesi sebagai guru pengajar dan pembina kegiatan muallaf merupakan sosok pemerhati sosial yang tergerak membantu memikirkan nasib khalayak kaum muslimin disekitarnya.

Sebanyak 250 eksemplar Qur’an dan 300 Iqra didistribusikan langsung ke lokasi oleh segenap tim Tanmia Foundation.

Kegiatan wakaf ini adalah jalinan kerja sama merajut perjalanan dakwah dan pembinaan muallaf khususnya di Kulonprogo yang tengah berjalan beberapa tahun terakhir.

Kegiatan wakaf quran yang terus berjalan sepanjang musim setidaknya menghadirkan ruh semangat baru bagi kaum muslimin. Ada nikmat dan rindu yang lama terpendam karena aktivitas beribadah berjamaah di tempat umum sangat terbatas dan harus melewati prosedur yang berlaku dimasa pandemi.

Kegiatan ibadah di ruang umum memang sedikit terbatas namun merawat keimanan dalam rangka lebih mendekatkan diri terus beribadah kepada-Nya adalah proses yang tak boleh ditawar dan berhenti oleh seorang hamba karena semua berada dalam genggaman kuasa dan pengawasan-Nya.

Upaya kegiatan wakaf quran dari Tanmia Foundation setidaknya memotivasi pembinaan muallaf dan kegiatan anak-anak TPQ untuk tetap berlangsung di pelosok-pelosok daerah. Mengalirkan kembali jariyah ilmu dan pahala seluas-luasnya ke daerah-daerah prioritas dan masih membutuhkan perhatian.

Ali Azmi
Relawan Tanmia
Yogyakarta

 

Tebar Qurban untuk masyarakat Muslim Pedalaman NTT

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). QS Al Kautsar:2).

Mengingat sudah dekatnya hari raya Idul Adha 1441 H, maka kami dari Yayasan Islam Attanmia mengajak Bapak dan Ibu untuk ikut berpartisipasi dalam Ibadah Qurban yang kami selenggarakan dan akan di sebar ke wilayah pelosok yang dihuni minoritas muslim seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk membantu mereka, memberi perhatian serta bagian dari syiar – syiar agama islam untuk menebar rahmat dan manfaat bagi kaum muslimin, in syaa Allah program tebar Qurban ini sangat bermanfaat dan tepat sasaran karena wilayah – wilayah tersebut sudah pernah kami datangi dan kami adakan kegiatan dakwah dan sosial di sana.

Dari pengalaman tahun lalu alhamdulillah sambutan masyarakat sangat baik dan partisipasi masyarakat dalam program ini juga sangat baik, hewan Qurban juga kami kirim ke pulau – pulau dengan menggunakan perahu yang dihuni oleh masyarakat muslim di wilayah NTT, berbekal dengan pengalaman tahun lalu kami berencana untuk mengadakannya kembali pada tahun ini, mudah – mudahan Allah memberikan taufiq, kemudahan dan keberkahan dalam kegiatan mulia ini.

Dengan demikian kami mengajak bapak dan ibu untuk kembali ikut berpartisipasi dalam program ini, untuk rincian harga hewannya adalah sebagai berikut:

🐏 Kambing type A Rp 3.500.000,-

🐏 Kambing type B Rp 2.500.000,-

🐂 Patungan Sapi Rp 3.000.000,-

Atas partisipasi dan perhatiannya kami sampikan Jazakumullah khairan, barakallahu fiekum.

Bukhari Abdul Muid

Ketua Yayasan

🗳 Informasi
🌐 www.tanmia.or.id
📮 info@tanmia.or.id
📞 085215100250
💰 Bank Syariah Mandiri
7117833447
YAYASAN ISLAM ATTANMIA

tebar qurb

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?”       (Q.S. Fushilat : 33)

Mailing form

    Kontak Kami

    Jl. Kranggan Wetan No.11, RT.1/RW.5, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bks, Jawa Barat 17434

    0852-1510-0250

    info@tanmia.or.id

    × Ahlan, Selamat Datang!