Kehormatan Keluarga Para Syuhada
Orang – orang yang berjuang mempertahankan Islam, masjid dan tanah air kaum muslimin mereka memiliki tempat dan derajat yang sangat agung di sisi Allah taala, karena mereka telah mengorbankan yang paling berharga yang dimiliki oleh manusia yaitu harta dan nyawa.
Mereka keluar dari rumah meninggalkan anak, istri, orang tua serta keluarga besar mereka demi mempertahankan kehormatan kaum muslimin, mereka mewakili ummat untuk berjuang merebut kembali kejayaan Islam dan kaum muslimin yang kini diinjak – injak oleh kaum penjajah di negeri kaum muslimin.
Orang – orang yang berjuang itu memiliki kehormatan yang harus selalu dijaga oleh kaum muslimin, kehormatan istri dan anak mereka serta keluarga mereka, kaum muslimin yang tidak berangkat jihad bertanggung jawab atas kehormatan keluar para mujahid itu, tidak boleh diganggu, dijadikan bahan omongan, apa lagi menyakiti atau menzalimi mereka, bahkan kehormatan istri para mujahid sama dengan kehormatan ibu kandung kita sendiri.
Hal ini lah seperti yang disabdakan Nabi Shallallahu alaihi wasallam berikut ini:
عن بريدة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «حُرْمَةُ نساء المجاهدين على القَاعِدِين كَحُرْمَةِ أُمَّهَاتِهِم، ما من رَجُلٍ من القَاعِدِين يَخْلِف رجُلا من المجاهدين في أهله، فَيَخُونُهُ فيهم إلا وقَف له يوم القيامة، فيأخذ من حسناته ما شاء حتى يَرْضى».
Dan dari Buraidah -raḍiyallāhu ‘anhu-, ia berkata: Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Kehormatan istri-istri para mujahidin bagi orang-orang yang tidak berjihad itu seperti kehormatan ibu-ibu kandung mereka. Tidak ada seorang pun yang tidak pergi berjihad yang diamanahi untuk menjaga keluarga para mujahidin, lalu ia mengkhianatinya melainkan ia akan berdiri di hadapannya pada hari kiamat, lalu ia akan mengambil kebaikan-kebaikannya sekehendak hatinya hingga ia rida.” (HR Muslim).
Imam Nawawi berkata:
Kehormatan istri para mujahid bagi orang – orang yang tidak berangkat jihad terdiri dari dua hal:
1. dilarang mengganggu dan melecehkan kehormatan mereka baik dengan sikap, tingkah laku, perbuatan atau ucapan.
2. Membantu mereka untuk memenuhi kebutan hidup mereka dan anak – anak mereka.
Maka posisi kita kaum muslimin dalam perang melawan yahudi laknat itu yang status kita tidak berangkat menuju medan jihad maka sudah merupakan kewajiban bagi kita segenap ummat islam untuk membantu istri dan keluarga para mujahid itu agar mereka merasa bahagia karena ada kepedulian dari kaum muslimin di berbagai belahan dunia, sehingga mereka tidak merasa hidup sendirian di muka bumi ini, terlebih apa yang terjadi di Palestina ini bahkan keluarga para mujahid pun ikut menjadi korban secara langsung, karena rumah, sekolah, rumah sakit mereka juga ikut kena bom dasyat sehingga hingga saat ini lebih dari 9000 orang mati syahid.
Yang sedang kita upayakan ini adalah bantuan kemanusiaan, untuk kebutuhan makan, minum, obat, kesehatan anak – anak, tenda dan lain – lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan pokok.
Dengan membantu keluarga saudara – saudara kita yang kini berjuang mudah – mudahan kita mendapatkan pahala jihad fie sabilillah, Semoga Allah mengampuni kealpaan, kelalaian kita dari memperhatikan keadaan saudara kita di Palestina.